MOJOKERTO – Wali Kota Mas’ud Yunus menjadi penanggung jawab tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mojokerto.
Tim yang sejajar dengan Forkopimda dipimpin Wakapolres Mojokerto Kota. Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II dijabat Inspektur Kota dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Mas’ud Yunus mengatakan, pembentukan Tim Saber Pungli mengacu Surat Edaran Mendagri tentang Tupoksi Tim. Sebelumnya pula, turun Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Tim Saber dan Surat Edaran Men PAN-RB.
“Amanatnya laksanakan koordinasi sosialisasi lalu pencegahan dan penindakan,” ungkap Mas’ud Yunus, kemarin.
Wali kota dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, pembentukan Tim Saber Pungli yang melibatkan instansi pemkot dan instansi samping lainnya itu akan bergerak sesuai tupoksi yang telah ditetapkan.
“Harapan kami, ending-nya kita bisa laksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelasnya.
Soal mekanisme pelaporan indikasi pungli, menurut Mas’ud, hal itu sudah disiapkan. Yakni, lewat penyusunan standar operasional prosedur (SOP). “Lapor ke mana? Langsung ke tim, kan ada jalur nomor pelaporan,” ujar dia.
Struktur Tim Saber Pungli nanti segera dibentuk, dan disusul pelantikan tim. “Nanti jelas perlu ada sosialisasi baik di kalangan SKPD maupun instansi vertikal. Rencananya saat pelantikan nanti kita deklarasi Kota Bebas Pungli,” papar wali kota yang juga seorang kiai ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS