LUMAJANG – Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, meminta pemkab untuk memperketat kembali pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Dan, mempercepat vaksinasi seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
Supratman menilai, melonjaknya Covid-19 di Lumajang karena masyarakat yang enggan menerapkan prokes. Terbukti, ia masih menemui adanya sebagian masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
“Maka dari itu, supaya pemkab melakukan penertiban serta pengawasan kembali terhadap penerapan prokes. Karena kalau tidak, Covid-19 ini akan terus bertambah dan tidak akan ada habisnya,” kata Supratman.
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini juga mengajak kepada seluruh pihak termasuk rakyat, untuk bekerjasama melawan pandemi dengan cara menerapkan disiplin protokol kesehatan. “Kapanpun dan dimanapun kita berada,” katanya, Kamis (24/6/2021).
Supratman juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk segera menyelesaikan vaksinasi sesuai yang ditargetkan.
“Saya sampaikan kepada Dinas Kesehatan supaya segera menyelesaikan vaksinasi. Karena dengan vaksin dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan imun seseorang,” jelasnya.
Untuk diketahui, data per 23 Juni 2021, Kabupaten Lumajang kembali menjadi zona orange pada peta persebaran Covid-19. Tercatat, 89 orang terkonfirmasi positif, 75 orang dalam pengawasan. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS