SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan mengapresiasi babak baru penataan parkir yang dilakukan Pemkot Surabaya.
Apresiasi ini dia sampaikan menyusul komitmen dari manajemen toko swalayan untuk menggratiskan parkir dengan tetap menyediakan petugas parkir resmi.
Komitmen tersebut disampaikan manajemen toko swalayan dalam pertemuan dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Rabu (18/6/2025).
”Inisiatif toko swalayan setelah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya tersebut menjadi babak baru dalam penataan parkir di Surabaya, di mana solusi terintegrasi berhasil diterapkan. Jukir liar hilang di toko swalayan, dan keamanan tetap terjamin dengan adanya jukir resmi,” kata Eri Irawan di Surabaya, dikutip Kamis (19/6/2025).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, hal ini sebagai milestone baru dalam penataan parkir setelah sekian tahun berbagai kesalahan tata kelola dinormalisasi oleh semua pihak.
“Setelah ini gas lanjut penataan parkir lainnya, termasuk memasifkan penertiban parkir liar. Sehingga ke depan sistem perparkiran menjadi transparan, taat regulasi, yang ujungnya masyarakat semakin nyaman dan aman,” ujarnya.
Eri Irawan mengatakan, kabar tersebut merupakan dampak kebijakan penataan parkir yang digeber Pemkot Surabaya dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, di toko-toko swalayan masih terdapat parkir liar karena semua pihak abai dalam menerapkan Perda 3/2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang mengatur soal kewajiban mengurus izin penyelenggaraan tempat parkir bagi dunia usaha.
Dengan adanya izin tempat parkir resmi, maka tercipta standardisasi pelayanan parkir, termasuk ketersediaan juru parkir resmi.
Faktanya, ungkap dia, hanya 5% swalayan yang memiliki izin tempat parkir sebelum penataan dimasifkan Pemkot Surabaya dalam beberapa pekan terakhir. Inilah yang membuat pengelolaan parkir di lokasi usaha masih amburadul karena tidak menerapkan standardisasi pelayanan parkir.
”Dan alhamdulillah, langkah penataan ini sudah dimulai oleh Pemkot Surabaya. Saat ini saya dapat info sudah lebih dari 600 swalayan mulai mengurus izin tempat parkir setelah penataan mulai dilakukan Pemkot Surabaya dalam beberapa pekan terakhir,” ucap dia.
Eri berharap publik bersama-sama Pemkot Surabaya mendukung penataan parkir yang sedang dijalankan pemerintah kota. Langkah Pemkot Surabaya dalam menata izin tempat parkir menjadi solusi bagi pemberantasan parkir liar di lokasi-lokasi usaha.
”Sehingga nantinya jukir liar hilang, dan lokasi parkir tetap terkelola dan terjaga baik dengan adanya jukir resmi,” terang Eri.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait kelanjutan penataan parkir. Setelah urusan penataan parkir di toko swalayan menemui titik terang, kini penataan parkir akan berlanjut ke titik lainnya, terutama parkir tepi jalan umum (TJU) alias parkir yang menggunakan badan jalan.
Parkir TJU ini, sebutnya, ada di sekitar 1.400 tepi jalan. Angka itu belum termasuk titik-titik tepi jalan umum yang belum memiliki jukir resmi dari Dishub alias masih dikuasai jukir liar. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










