Sabtu
07 Februari 2026 | 5 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Surabaya: Lurah Berwenang Awasi Peraturan RT-RW

pdip-jatim-adi-sutarwijono-ketua-dprd

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan lurah se-Kota Pahlawan berwenang mengawasi pungutan yang dikenakan pada warga melalui peraturan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

“Ini supaya tidak terjadi ketelanjuran seperti kasus peraturan RW 3 Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, yang memberlakukan pungutan bagi warga nonpribumi,” kata Adi Sutarwijono, Rabu (22/1/2020).

Menurut dia, kewenangan para lurah itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan RT, RW dan LPMK. Pada pasal 30 ayat 2 diatur pelaksanaan pungutan bagi masyarakat oleh RT dan RW berlaku setelah terlebih dahulu mendapatkan evaluasi dari lurah.

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Awi ini mengatakan munculnya peraturan RW yang mencantumkan kata “nonpribumi” di RW 3 Bangkingan, semestinya tidak perlu terjadi jika Lurah Bangkingan menyadari secara menyeluruh Perda 4/2017.

“Mestinya lurah menggunakan kewenangannya untuk melakukan pengawasan atas pungutan bagi masyarakat oleh RT dan RW, sebelum peraturan diberlakukan pada masyarakat,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

Para lurah, lanjut Awi, sepatutnya membaca secara utuh Perda 4/2017, kalimat per kalimat, dan memahami secara menyeluruh konteks peraturan itu.

Saat masih berupa raperda dan dalam pembahasan di DPRD, Awi saat itu sebagai anggota panitia khusus raperda. Saat itu, lanjut dia, pihak Pemerintah Kota Surabaya mengusulkan kewenangan lurah untuk melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan iuran warga oleh RT dan RW.

“Setelah melalui diskusi mendalam, akhirnya DPRD Kota Surabaya menyetujui usulan Pemkot tersebut,” urainya.

Untuk itu, dia berharap seluruh lurah di Kota Surabaya menyadari kewenangannya dalam pengawasan pungutan RT/RW di wilayahnya, sehingga tidak terjadi ketelanjuran seperti Peraturan RW 3 Kelurahan Bangkingan.

“Kita sepakat menjaga Kota Surabaya yang toleran, tidak diskriminatif, tidak rasis. Terlebih Wali Kota Surabaya Bu Risma (Tri Rismaharini), DPRD, aparat keamanan dan semua komponen masyarakat sangat aktif mengkampanyekan tentang pentingnya hidup berdampingan secara damai,” tuturnya.

Pencantuman kata “pribumi” dan “nonpribumi” dalam peraturan warga, menurut dia, jelas merupakan pembedaan yang diskriminatif. Itu bertentangan dengan Undang-Undang 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Setelah memicu kontroversi, pihaknya mendapat laporan bahwa pengurus kampung RW 3 Kelurahan Bangkingan telah mencabut peraturan pungutan bagi warga “nonpribumi”.

Mereka segera menyadari kekeliruan tersebut dan mencabut peraturan RW tentang pungutan warga, yang mencantumkan kata “nonpribumi”. Pembatalan itu dituangkan dalam resume rapat, yang ditulis tangan dan ditandatangani bersama para pengurus kampung. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Reses di Manding, Said Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga Kesejahteraan Guru Madin

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH Said Abdullah, menggelar kegiatan reses di Desa Giring, ...
EKSEKUTIF

Perkuat Agenda Kepemudaan, Bupati Trenggalek Pilih Pejabat Dispora Berbasis Kapabilitas

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa pengisian pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga ...
KRONIK

Reses di Pangarangan, Said Abdullah Salurkan Bantuan untuk UMKM dan Pengurus Musala

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH Said Abdullah, memanfaatkan masa reses dengan turun langsung ...
KRONIK

Rekrutmen Terbuka PAC PDIP, Susy Cecilia Dorong Peran Aktif Perempuan dan Kaum Muda di Politik

SURABAYA – Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Susy Cecilia A.S., mengajak generasi muda untuk mulai ...
KRONIK

Bupati Fauzi Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II untuk Korban Puting Beliung di Karduluk

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyalurkan bantuan stimulan tahap kedua kepada warga terdampak ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Jaring 164 Nama Calon Ketua PAC di Dapil 5 dan 6

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro terus mematangkan mesin partai ...