Sabtu
15 November 2025 | 8 : 28

Ketua DPRD Ngawi Dukung Wacana 5 Hari Bersekolah untuk SD dan SMP, Ini Alasannya

pdip-jatim-dprd-ngawi-01112022-heru-kusnindar-2

NGAWI – Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar menyatakan dukungannya terkait wacana yang digulirkan pemkab soal kebijakan lima hari belajar di sekolah untuk SD dan SMP. Ia menilai ada sejumlah dampak positif manakala kebijakan diberlakukan.

Pemkab Ngawi merencanakan kebijakan bersekolah 5 hari dari semula 6 hari dalam sepekan pada tahun ajaran baru 2023. Saat ini, proses perubahan jadwal masuk sekolah masih menunggu penggodokan regulasi.

“Mendukung sekali, yang penting menurut saya perencanaan itu baik dan kemudian efektif,” ujar Heru Kusnindar kepada pdiperjuangan-jatim.com, Selasa (1/11/2022) soal rencana tersebut.

Heru Kusnindar berujar, soal wacana tersebut, seyogyanya pemerintah tidak boleh terpaku pada satu aturan saja. Tetapi harus ada evaluasi dalam hal pelaksanaan aturan tersebut untuk menemukan plus minus dampak dari diterapkannya peraturan.

“Tentunya itu harus dikaji. Ketika ada terobosan, ya hayuk,” ujar legislator Banteng tersebut.

Mengenai wacana hari masuk sekolah hanya lima hari sepekan itu, Heru Kusnindar menyebut sudah banyak daerah yang sudah menerapkan. Menurutnya ada begitu banyak dampak positif dari hal itu.

“Dampaknya ternyata sektor wisata luar biasa tumbuh. Kuliner pun demikian. Yang itu artinya membangkitkan perekonomian,” kata Heru Kusnindar.

Heru Kusnindar berpandangan, apabila aturan tersebut sudah efektif berjalan, dua hari libur diharapkan bisa dimanfaatkan siswa untuk lebih produktif. Tidak hanya sekadar melulu teori saat belajar di sekolah.

“Bersosialisasi menjadi bagian yang penting, untuk menerapkan teori-teori pelajaran didapatkan untuk diimplementasikan di lapangan,” ujar Heru Kusnindar.

Heru Kusnindar menekankan, orang tua bisa berperan lebih saat para siswa mendapatkan dua hari libur. Orang tua bisa lebih dekat lagi dengan para putra putrinya. Pun demikian juga akan lebih banyak berinteraksi dibanding sebelumnya.

“Jadi orang tua tidak hanya pasrah pada guru saja (mendidik anak). Ketika anak libur, bisa diberikan tugas yang langsung bisa diimplementasikan di masyarakat. Di hari sabtu dan minggu, dengan kemasan sesuai pasion-nya siswa,” ujar Heru Kusnindar.

Sebelum aturan tersebut efektif di tahun depan, Heru Kusnindar menyebut, Pemkab Ngawi harus melaksanakan kajian terhadap rencana tersebut. Harus ada evaluasi yang berdasarkan data, terkait plus minus wacana itu.

“Tentunya ada plus minusnya, dan minus dari wacana itu bisa dikurangi,” papar Heru Kusnindar, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi.(mmf/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini: Agar Punya Daya Saing, Industri Alas Kaki Harus Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintah

TANGERANG — Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, minta pemerintah memberikan perhatian khusus untuk ...
KRONIK

Ketua Repdem Surabaya Soroti Pentingnya Pancasila dalam Kehidupan Bangsa yang Majemuk

SURABAYA – Ketua DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Surabaya, Garry Prakoso, menyoroti pentingnya ...
LEGISLATIF

Perkuat Infrastruktur dan Destinasi Wisata 2026, DPRD Trenggalek Setujui Pinjaman PEN Rp 70 M

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek resmi menyetujui pengajuan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar ...
KRONIK

Banyuwangi Borong Tiga Penghargaan pada Ajang Inotek Award

SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus pada ajang ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Supriadi Harap Kebijakan Pejabat Baru Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat Blitar

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang resmi dilantik ...
KRONIK

Bupati Fauzi Salurkan Tunjangan Kehormatan untuk 1.225 Guru Ngaji

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyalurkan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Keraton ...