Ketua DPRD Minta Pemkot Surabaya Permudah Syarat Program Beasiswa untuk MBR

Loading

SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono berharap gelombang kedua pendaftaran beasiswa kepada pelajar dari keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), baik tingkat sekolah menengah atas maupun kejuruan segera dibuka dengan ketentuan yang lebih mudah.

Antara lain hanya dengan membuktikan NIK dan MBR saja dan mereka bisa lolos secara otomatis. Menurutnya, hal ini agar beasiswa yang telah disiapkan Pemerintah Kota Surabaya kepada pelajar dari keluarga MBR itu, bisa terserap maksimal.

“Pemkot harus membenahi lagi program ini supaya pelajar yang kurang mampu dapat menyerap secara maksimal program ini. Sehingga beasiswa tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh pelajar MBR,” ucap kata Adi Sutarwijono di Surabaya, Kamis (4/8/2022).

Beasiswa MBR telah masuk dalam alokasi anggaran APBD Pemkot Surabaya 2022 menyusul peralihan kewenangan jenjang SMA/SMK dari Pemkot Surabaya ke Pemerintah Provinsi Jatim sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ploting anggaran beasiswa pelajar MBR sebesar Rp47,78 miliar untuk 13.415 pelajar SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Surabaya.

Setiap bulannya, jelas Adi, pelajar mendapatkan uang senilai Rp200.000 untuk kebutuhan pendidikan mereka. Dengan syarat, para pendaftar melampirkan nilai rapor.

Namun, sampai saat ini baru 5.000 pendaftar yang terverifikasi golongan MBR. Dari jumlah tersebut, 1400 orang melewati proses seleksi lanjutan dan baru 600 pemohon yang lolos.

Angka ini disebut masih jauh dari target. “Setelah verifikasi yang termasuk golongan MBR hanya 1.400 pemohon, kemudian diseleksi lagi yang lolos sekitar 600 orang,” rinci legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini. (goek)