MAGETAN – Ketua DPRD Magetan Joko Suyono mengatakan, pers berfungsi sebagai alat kontrol dalam mendukung kerja pemerintahan. Dengan adanya media publik, masyarakat dapat mengetahui bagaimana kinerja lembaga eksekutif dan legislatif.
“Ini selaras dengan upaya mewujudkan good governance yang salah satu komponennya adalah mengedepankan keterbukaan transparansi,” kata Joko Suyono saat menjadi pembicara seminar keterbukaan informasi publik di Magetan yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Magetan (IWAMAG) di gedung SMK Yosonegoro, Jumat (13/2/2015).
Transparansi, urai Joko, menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
“Selain media informasi yang disediakan oleh penyelenggara pemerintahan, pers menjadi partner kontrol yang menjembatani masyarakat untuk memperoleh infomasi,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Disamping itu, Joko juga menyampaikan kritiknya pada insan pers yang kerap tidak mengindahkan kode etik jurnalistik dalam kerjanya. Menurut dia, wartawan punya kode etik yang harusnya mengutamakan keberimbangan dan cross check dalam pemberitaan.
“Faktanya, di Magetan masih sering terjadi pemberitaan sepihak yang justru memancing polemik dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi wartawan. Praktik-praktik seperti ini harusnya tidak terjadi lagi,” kata dia.
Hal ini diamini Wakil Bupati Magetan Samsi dalam sambutan pembukaan acara. Kata dia, pemerintah dan media adalah partner.
“Kami jadi bisa mengetahui sejauh mana kerja pemerintahan direspon oleh masyarakat. Sebaliknya, persoalan dan keinginan masyarakat juga dapat kami ketahui dari media. Jadi ada imbal balik. Kritik tetap perlu, tapi bukan berita mengada-ada yang berujung pada kepentingan pragmatis wartawan,” ujar Samsi.
Usai sambutan, wabup yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini memotong tumpeng untuk memperingati Hari Pers Nasional ke-69 yang tepatnya jatuh 9 Februari lalu. Selain seminar, IWAMAG juga menggelar diklat jurnalistik tingkat menengah bagi siswa SMA selama tiga hari. (sa)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS