BLITAR – Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program perlindungan sosial daerah saat menghadiri penyerahan beras sejahtera daerah (Rastrada) non tunai Triwulan III Tahun 2025, Selasa (30/9/2025).
Dia hadir langsung di Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, untuk menyerahkan kartu bantuan secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut Syahrul, Rastrada Non Tunai tidak hanya membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu, tapi juga menjadi instrumen penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui toko dan UMKM mitra.
“Program ini kami kawal bersama agar berjalan tepat sasaran. DPRD siap bersinergi dengan pemerintah kota demi kesejahteraan masyarakat kota Blitar,” kata Syahrul Alim.
Penyaluran bantuan tahap ketiga dilakukan serentak di tiga lokasi. Setelah dari Kelurahan Rembang yang menyalurkan kepada 265 KPM, rombongan bergerak ke Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, untuk menyerahkan kepada 350 KPM dan ditutup di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, dengan 307 KPM.

Secara total, Dinas Sosial mencatat ada 7.716 KPM yang menerima manfaat Rastrada Non Tunai tahap ketiga tahun ini, dengan nilai bantuan Rp 390.000 per keluarga.
Penyaluran juga melibatkan 106 toko dan UMKM mitra: 43 toko di Kecamatan Sukorejo, 38 toko di Kecamatan Sananwetan, dan 25 toko di Kecamatan Kepanjenkidul.
Syahrul menekankan, DPRD akan terus mengawasi sekaligus memberi dukungan agar program ini benar-benar membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Rastrada Non Tunai bukan sekadar angka dalam anggaran, tapi bukti nyata kepedulian negara hadir di tengah rakyat,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar itu.
Dengan program yang menyentuh ribuan warga ini, DPRD Kota Blitar berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, sementara perekonomian lokal tumbuh lebih kuat. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










