Rabu
26 Maret 2025 | 2 : 41

Ketua DPRD Jatim Tandatangani MoU dengan Universitas Jember

PDIP-Jatim-Kusnadi-12122022

JEMBER – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Negeri Jember (Unej) sekaligus perjanjian kerja sama penyusunan naskah akademik dengan Dekan Fakultas Hukum Unej pada Senin (12/12/2022) siang.

Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Jember tersebut, di antaranya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Hari Puteri Lestari, Rektor Unej, Dr. Ir. Iwan Taruna, Dekan FH Unej, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, Ketua Senat Unej, Andang Subaharianto serta puluhan dosen dan mahasiswa Unej.

Dalam sambutannya, Kusnadi mengatakan dalam kerja sama ini Universitas Jember akan membantu DPRD Jatim untuk membuat konsep, gagasan serta ide untuk setiap anggota dewan, baik secara personal maupun alat kelengkapan dewan, sehingga diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada rakyat.

“Salah satu hal penting yang mengharuskan perlunya kerja sama seperti ini, adalah kami DPRD Jatim membutuhkan bantuan pemikiran, baik secara konsep, gagasan dan rekomendasi ide dari lembaga perguruan tinggi, agar kami bisa menghasilkan produk-produk hukum yang berkualitas dan memiliki keberpihakan pada rakyat, saat nanti diimplementasikan dalam kebijakan,” ujar Kusnadi.

Kusnadi mengakui, Universitas Jember secara formal merupakan kampus pertama yang melakukan MoU untuk meningkatkan kualitas produk hukum dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“DPRD Provinsi Jawa Timur baru kali pertama ini melakukan MoU secara formal dengan Unej. Walaupun secara personal, banyak anggota kami yang meminta bantuan dari dosen-dosen Unej untuk menunjang kerja-kerja kedewanan. Untuk kali ini secara kelembagaan kami resmi melakukan kerja sama dengan Universiras Jember,” terangnya.

Alasannya, tambah Kusnadi, pertama di amandemen UUD 1945, bahwa pembentuk undang-undang itu beralih. Kalau di dalam UUD 1945 yang asli, pembentuk undang-undang adalah eksekutif.

“Tapi, kemudian UUD 1945 yang sudah diamandemen itu sudah secara tegas disebutkan ada pemisahan secara kekuasaan, bahwa pembentuk UU itu DPR. Dan itu kemudian sampai turunannya,” terangnya.

Sampai kepada UU tentang kepemerintahan daerah, lanjut dia, juga sudah disebutkan bahwa pembentuk Perda itu adalah DPRD yang dibahas bersama kepala daerah.

“Nah, sejak saya menjadi anggota DPRD Jatim tahun 2004, kemudian saya berpikir bagaimana mengimplementasikan tentang amanah dari konstitusi itu, bahwa pembentuk UU adalah legislatif, pembentuk Perda adalah DPRD. Ini hanya persoalan teoritik yang kemudian didiskusikan gak pernah habis. Dalam praktiknya ini diimplementasikan,” bebernya.

Kusnadi melanjutkan, di Prolegda Provinsi Jatim saat ini, inisiatif DPRD lebih banyak dibandingkan usul dari eksekutif. Tapi, hasilnya lebih banyak eksekutif dibandingkan DPRD.

“Tapi, setidaknya sejak saya di komisi A dua periode dan pimpinan DPRD dua periode ini pelan-pelan melakukan suatu perubahan. Tidak hanya secara jumlah lebih banyak eksekutif, tapi secara produk DPRD lebih banyak dari eksekutif,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unej, Dr. Ir. Iwan Taruna, mengatakan pihaknya juga mengundang beberapa dekan fakultas hukum dari universitas lain. Dengan tujuan menindaklanjuti perjanjian kerja sama serupa dengan DPRD Jatim.

“Ini dapat memberikan saling keuntungan, saling menguatkan karena kerja sama yang baik itu akan lumintu. Ini harapan kami,” katanya.

Pihaknya pun mengharapkan kerjasama ini bisa memberikan nilai manfaat kepada masyarakat secara luas.

“Kita berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi kita semua, bagi masyarakat Indonesia,” tandasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Apresiasi Perjuangan Kader pada Pilkada 2024, DPC Kabupaten Blitar Bagikan 3.600 Bingkisan Lebaran

BLITAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar acara buka puasa bersama sekaligus ...
SEMENTARA ITU...

Wujudkan Kabupaten Kediri Bebas Kemiskinan Ekstrem, Mas Dhito Serukan Semangat Sinergitas

KEDIRI – Bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-1221 Kabupaten Kediri, Bupati Hanindhito Himawan Pramana ...
LEGISLATIF

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Minta Kadis PU BMSDA Jember Pelototi Anggaran Perbaikan Jalan

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo minta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina ...
LEGISLATIF

HUT ke-111 Kota Malang, Ketua DPRD Salurkan Santunan kepada 111 Anak Yatim

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menyalurkan santunan kepada 111 anak yatim, Selasa ...
EKSEKUTIF

LKPJ 2024 Disetujui, Ning Ita Komitmen Penuhi Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto

MOJOKERTO – Wali Kota Ika Puspitasari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang membahas Pengambilan ...
LEGISLATIF

Fery Sudarsono Imbau ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik ke Luar Daerah

MADIUN – Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan ...