BANYUWANGI – Memasuki masa reses I tahun 2022, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, meminta kepada seluruh anggotanya agar dapat memaksimalkan kegiatan kerja di luar masa sidang tersebut untuk mengakomodir sebanyak-banyaknya aspirasi dan masukan dari masyarakat.
“Untuk masa reses tahun 2022 ini, saya berharap semua anggota bisa memaksimalkan agenda tersebut dengan mengakomodir sebanyak-banyaknya apa yang menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat,” ujar Made, Kamis (10/2/2022).
Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi tersebut mengatakan, agenda reses menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk berdialog langsung serta mendengar aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat. Sebab itu, dirinya tidak ingin para anggota DPRD Banyuwangi hanya melaksanakan reses untuk menggugurkan kewajiban.
“Masa reses adalah forum dialogis untuk kami, anggota legislatif, dengan masyarakat dalam rangka penyerapan aspirasi dan persoalan yang dialami masyarakat. Jadi, memang agenda reses ini sangat penting sekali. Untuk itu, saya mengingatkan pada anggota agar melaksanakan agenda reses ini dengan serius. Jangan hanya formalitas,” jelas Made.
Menurut Made, hasil reses para anggota DPRD Banyuwangi tersebut nantinya akan dilaporkan di rapat paripurna dan akan diperjuangkan untuk masuk dalam program pemerintah, sehingga hasilnya dapat dirasakan betul-betul oleh rakyat.
“Setelah reses kita akan agendakan paripurna untuk menindaklanjuti serapan aspirasi yang didapat dari masyarakat. Saya harap, nantinya kawan-kawan dewan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam program kebijakan untuk pembangunan di dapilnya masing-masing,” ungkap Made.
Setalah melalui proses sidang paripurna, lanjut Made, poin-poin yang telah disepakati dari hasil reses, nantinya akan dijadikan bahan oleh pemerintah daerah untuk prioritas kebijakan pembangunan sejumlah sektor di Banyuwangi pada tahun 2023 mendatang.
“Target kita di awal tahun ini, sidang paripurna I pembahasan hasil reses sudah rampung. Nanti hasilnya akan segera kami sampaikan ke Pemkab sebagai bahan untuk merencanakan kebijakan pembangunan di tahun 2023 mendatang. Jadi, semakin cepat digelar kita memiliki durasi waktu melakukan penataan dan persiapan juga akan lebih panjang dan tentu kita ingin kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (ryo/set)