JAKARTA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang akrab dengan sapaan Mas Dhito tegas menolak wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Sikap politik politisi muda yang juga Bupati Kediri itu disampaikan usai acara Rakernas PDI Perjuangan yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-53 PDIP di Jakarta, Sabtu (10/1/2026). “Tegas (menolak),” katanya.
Menurut Mas Dhito, kepala daerah baik itu bupati/wali kota merupakan figur yang setiap hari bekerja bersentuhan dengan rakyat. Untuk itu, rakyat memiliki hak untuk memilih langsung pemimpin daerahnya sesuai dengan pilihan mereka.
Disisi lain, wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD seperti masa sebelum reformasi merupakan langkah menuju kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Kalau orang yang paling bersentuhan dengan masyarakat ini tidak dipilih oleh rakyat, maka ini mencederai cita-cita reformasi,” ungkapnya.
Sikap Mas Dhito menolak pilkada melalui DPRD ini sejalan dengan sikap politik PDI Perjuangan yang sejak awal menolak wacana tersebut.
Dia menekankan, sebagaimana selalu disampaikan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk turun ke bawah, PDI Perjuangan akan selalu berdiri untuk rakyat.
“Sebagaimana tema Rakernas, di sanalah aku berdiri untuk selama lamanya, maka PDI perjuangan akan selalu berdiri selama-lamanya bersama rakyat,” tandasnya.
Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan periode 2025-2030, Mas Dhito dalam kesempatan tersebut juga menitipkan pesan kepada kader partai di Kabupaten Kediri.
“Pesannya kepada kader PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, kalau ada acara yang diundang jangan kebanyakan anggota partai, yang diundang masyarakat umum,” pungkasnya. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










