
SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, tahapan Pilkada Kota Surabaya terus berlanjut di masa pandemi Covid-19.
Sejak Sabtu 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, KPU Kota Surabaya beserta jajarannya melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) data para pemilih ke rumah-rumah penduduk di seluruh Surabaya.
“Sabtu tanggal 18 Juli 2020, saya sudah didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan diverifikasi. Rumah saya terdiri 4 pemilih yaitu saya sendiri, istri, dan dua anak. Disaksikan Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, PPK, dan aparatur Bawaslu Kota Surabaya,” kata Adi Sutarwijono, Minggu (19/7/2020).
Wakil rakyat yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menjelaskan, kegiatan Coklit itu untuk pemutakhiran data pemilih, sehingga tercatat dengan benar dan terverifikasi faktual warga yang mempunyai hak suara dalam Pilkada Kota Surabaya, 9 Desember 2020.
“Kita percaya pada proses demokrasi yang akan melahirkan pemimpin baru Kota Surabaya, menyusul akan berakhirnya masa bakti Wali Kota Tri Rismaharini dan Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana pada Februari 2021,” ujarnya.
“Pemimpin baru Kota Surabaya itu yang bertugas melanjutkan pembangunan kota, yang lebih maju dan menyejahterakan masyarakat,” lanjut Awi, sapaan akrabnya.
Sebagaimana yang telah dikerjakan Risma sejak 2010, jelas Awi, yang telah membawa pembangunan Kota Surabaya di track yang benar, membuat kota ini semakin maju dan berwajah manusiawi, bahkan membawa ke orbit internasional.
Maka, terang Awi, pendataan pemilih oleh KPU Kota Surabaya adalah untuk memastikan tidak ada pemilih ‘selundupan’ nantinya saat Pilkada 9 Desember 2020.
Mantan wartawan ini menyebutkan, pihaknya tidak ingin Pilkada di Surabaya tercederai oleh berbagai kecurangan. Karena kecurangan akan mengkhianati demokrasi dan dengan sendirinya mengingkari ‘Suara rakyat adalah suara Tuhan’.
Dia pun mengapresiasi KPU Kota Surabaya yang menjalankan kegiatan Coklit dengan standar ketat protokol kesehatan, di tengah pandemi Covid-19. Seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus dirapid test dulu, kemudian memakai masker, face shield dan bersarung tangan.
“Dalam situasi sulit, KPU Kota Surabaya berserta jajarannya dan Bawaslu tetap bergerak demi terselenggaranya Pemilukada yang demokratis, bersih, jujur dan adil,” pungkasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS