Rabu
03 Juni 2026 | 10 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kedepankan Musyawarah, Darmadi: Pilkades Antar Waktu Tak Kurangi Esensi Proses Demokrasi

pdip-jatim-220309-darmadi

MALANG – Sebanyak 20 desa di wilayah Kabupaten Malang segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar-waktu, yang bakal dilaksanakan pada 31 Maret 2022 mendatang

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan pilkades kali ini tidak dilakukan secara terbuka dan menggunakan mekanisme musyawarah. Hal ini sesuai Peraturan Bupati Malang Nomor 195 Tahun 2021.

Dia menjabarkan pihak peserta musyawarah desa untuk pilkades antar-waktu adalah unsur masyarakat dengan mengirim wakilnya. Yaitu wakil tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga), tokoh adat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok nelayan, perwakilan kelompok perajin, perwakilan kelompok perempuan, perwakilan kelompok pemerhati dan perlindungan anak, perwakilan kelompok masyarakat miskin, atau unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

“Ini akan dilaksanakan berbeda. Intinya begitu. Dengan mekanisme yang tidak seperti pilkades biasanya. Pertama, yang mendasar terkait dengan pemilihnya. Pemilihnya itu nanti tidak semua masyarakat. Maka nanti yang memilih adalah tokoh masyarakat yang ada di wilayah setempat, RT, RW dan tokoh masyarakat yang sesuai musyawarah desa,” jelas Darmadi, Rabu (9/3/2022).

Meski sifatnya perwakilan dari berbagai unsur masyarakat yang ada, Darmadi menegaskan bahwa dalam mekanisme Pilkades tersebut dinilai tetap merepresentasikan suara ataupun pendapat dari semua masyarakat di desa masing-masing.

“Tapi sebelum pemilihan, memang akan dilakukan musyawarah mufakat dulu. Kalau dengan musyawarah saja cukup, maka tidak perlu pemilihan. Kalau musyawarah tidak ada mufakat siapa yang akan menjadi kades antar-waktu, maka dilakukan pemilihan sesuai dengan Perbup itu,” terangnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut juga menjelaskan, walaupun menggunakan sistem perwakilan berbagai unsur masyarakat, hal ini tidak mengurangi esensi dari proses demokrasi di desa. Menurutnya, berjalannya demokrasi tidak harus dilakukan dengan menggelar pemilihan.

“Jalannya demokrasi itu kan tidak hanya dilakukan dengan pemilihan. Intinya, harus ada musyawarah dan mufakat,” ujar Darmadi.

Sebagai informasi, perwakilan masyarakat yang akan menjadi peserta dalam musyawarah desa untuk Pilkades antar-waktu ini juga ditentukan jumlahnya berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap desa. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Wabup Kediri Minta Masyarakat Ikut Kawal SPMB 2026, Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pemkab Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Ajak Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Jaga Profesionalisme Pelayanan

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak aparatur kelurahan dan kecamatan menjaga profesionalisme ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno 2026, DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Ziarah Makam Tokoh Partai

NGANJUK – Menyambut bulan Juni yang diperingati sebagai Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...
LEGISLATIF

Widarto: Jika Diperlukan, Perlindungan BPJS bagi ABK Nelayan Bisa Dibiayai Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan penting karena tingginya ...
KRONIK

DPD PDI Perjuangan Jatim akan Tutup Musancab dengan Tanam Ribuan Pohon di Lumajang

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur akan mengisi rangkaian peringatan “Bulan Bung Karno” dengan aksi penanaman ...
SEMENTARA ITU...

Dari Istana Gebang hingga Makam Bung Karno, Pelajaran yang Tak Ditemukan di Buku

Puluhan siswa SD Bangle 02 Blitar mengikuti outing class sejarah ke Istana Gebang, Perpustakaan Bung Karno, dan ...