Senin
14 September 2026 | 6 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kecam Penculikan dan Pencabulan Anak di Jakarta – Bogor, Puan: Jerat Juga dengan UU TPKS

pdip-jatim-220513-puan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual.

Dia mendesak penegak hukum turut menjerat pelaku dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena berdasarkan pemeriksaan ada korban yang mengalami pencabulan.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Saya kira tidak cukup hanya dengan menggunakan pasal pidana penculikan. Tapi juga harus dijerat dengan UU TPKS yang sudah resmi diundangkan, agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Puan di Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Puan menegaskan, UU TPKS yang disahkan DPR RI 12 April 2022 lalu dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual. Salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku, dari hukuman yang selama ini hanya diatur dalam KUHP.

“Kasus ini harus menjadi contoh implementasi penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di lapangan,” katanya.

Dengan hukuman yang berat, diharapkan akan menimbulkan efek jera baik untuk pelaku maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan perbuatan serupa.

“Ini persoalan yang sangat serius buat saya. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual,” sebut Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Dia menilai, pelaku telah melanggar banyak aturan termasuk terkait perlindungan anak. Menurutnya, penting sekali menjerat pelaku dengan UU TPKS dan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Sebagai ibu dua anak hati saya seperti tersayat mendengar anak-anak diculik dan terpisah dari orangtuanya sampai berhari-hari, apalagi mendapat kabar anak-anak dilecehkan secara seksual,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga berharap kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan pemangku kebijakan lainnya untuk pemulihan korban. Puan mengatakan, trauma healing untuk korban harus dilakukan sebaik-baiknya.

“Pastikan agar peristiwa ini tidak meninggalkan trauma yang mempengaruhi masa depan anak. Menjadi tugas kita bersama agar anak korban penculikan dan pencabulan ini tidak mengalami dampak psikologis berkepanjangan,” tutupnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Lewat PKDI Cup 2026, Bupati Lukman Berharap Kades Makin Solid Dorong Kemajuan Desa

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengatakan bahwa olahraga dapat menjadi sarana yang efektif untuk ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting Desa Ngunut Manfaatkan Pekarangan untuk Tanam Sayur Hortikultura

TULUNGAGUNG – Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, memasifkan ...
LEGISLATIF

Syaifuddin Zuhri Desak Pelebaran Wiyung–Menganti Dituntaskan di Era Eri

SURABAYA — Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong proyek pelebaran Jalan Wiyung–Menganti dan sejumlah ...
OLAHRAGA

Mengenal Gemblidik Race, Balapan Sepeda Kayu Asal Lumbang Kabupaten Pasuruan

KABUPATEN PASURUAN – Ajang olahraga tradisional balap papan kayu gelindingan, Gemblidik Race 2026, berlangsung ...
LEGISLATIF

Puan Desak Pencarian Korban Virgo Transport 8 Jadi Prioritas, Minta Sistem Keselamatan Pelayaran Dibenahi

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta operasi pencarian dan penyelamatan korban KMP Virgo Transport 8 yang ...
SEMENTARA ITU...

SRC 2026 Jadi Kawah Candradimuka, Surabaya Bidik 250 Emas di Porprov 2027

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadikan Surabaya Rising Champion (SRC) 2026 sebagai salah satu ...