SURABAYA – PDI Perjuangan menyiapkan lebih dari 135 ribu orang saksi yang akan disebar tempat pemungutan suara (TPS) saat coblosan Pilgub Jatim, 27 Juni 2018 depan. Masing-masing TPS akan dikawal dua saksi terlatih dari partai pengusung pasangan Cagub-cawagub Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno ini.
“Di setiap TPS, dua saksi disiapkan untuk mengawal suara pasangan Gus Ipul-Mbak Puti,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya, Jumat (25/5/2018).
Hal itu dia sampaikan di sela Rakor Internal Monitoring dan Evaluasi Pilgub Jatim 2018. Acara rakor internal ini dihadiri seluruh Ketua DPC, bupati/wali kota serta calon legislatif dari PDIP.
Selain Hasto, hadir dalam acara itu Wasekjen DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua Tim Pemenangan Internal Gus Ipul-Puti Ahmad Basarah.
Saksi yang disiapkan kali ini, tambah Hasto, hanya dari internal PDIP. Itu belum termasuk dari partai pengusung lainnya dan relawan.
Seluruh saksi, jelas Hasto, sudah dua bulan terakhir mendapat pelatihan dari Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan. Mereka siap bekerja semaksimal mungkin untuk mengawasi serta mengawal perolehan suara mulai dari TPS hingga KPU setempat.
Saksi-saksi yang disiapkan PDIP merupakan kader berpengalaman yang sudah pernah menjalankan peran serupa di pesta demokrasi sebelum-sebelumnya, sehingga tidak diragukan kualitasnya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan partai politik pengusung lainnya, khusus untuk membahas persoalan saksi yang akan diterjunkan pada hari-H nanti,” terang Hasto.
Dia optimistis pasangan Gus Ipul-Puti Guntur yang juga diusung PKB, PKS, dan Gerindra ini akan menang dalam Pilkada Jatim. Dari hasil survei, kata dia, menunjukkan optimisme yang semakin kuat dukungan masyarakat Jatim terhadap calon berpengalaman yang lahir dari NU dan cucu proklamator.
Pada kesempatan sama, Ahmad Basarah menyampaikan, saksi yang ada tugas utamanya yakni mengawal dan menjaga munculnya potensi kecurangan. Menurutnya, saksi harus memastikan saat proses pencoblosan, penghitungan suara di TPS, hingga rekapitulasi berjalan baik dan benar.
Pihaknya berharap, warga yang datang mencoblos pada 27 Juni 2018 mendatang adalah benar-benar warga yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Saksi yang kami siapkan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Jatim. Hasil dari kerja saksi adalah dokumen rekapitulasi suara yang tertulis valid, ditandatangani KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara),” terangnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS