Minggu
26 Oktober 2025 | 8 : 59

Kasus Perdagangan Bayi, Komisi II DPRD Ngawi Akan Panggil Dinas-dinas Ini

IMG-20250604-WA0050
Petugas Polres Ngawi menggiring para tersangka sindikat perdagangan bayi. pdiperjuangan-jatim.com/ahmad

Petugas Polres Ngawi menggiring para tersangka sindikat perdagangan bayi. pdiperjuangan-jatim.com/ahmad

NGAWI – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Sojo merasa prihatin dengan kejadian kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan bayi. Legislator Banteng yang kerap disapa Pakde Sojo ini menyebut, pihak dewan akan memanggil sejumlah dinas terkait untuk membahas perkara ini.

Sebelumnya, kasus TPPO telah menggegerkan warga Ngawi. Dari pengembangan pihak kepolisian, kasus ini melibatkan sindikat antar daerah. Sindikat ini telah menjalankan tindak pidananya lebih dari 10 kali.

Salah satu lokasi kejadian ada di Kabupaten Ngawi. Pihak kepolisian juga telah menetapkan 4 orang tersangka, satu diantaranya merupakan warga Kabupaten Ngawi.

Pakde Sojo menyebut, tindakan jual beli bayi sebagai perbuatan yang tercela dan salah di mata hukum. Di samping itu, Pakde Sojo juga menilai kemiskinan dan kurang pengetahuan menjadi celah bagi pelaku tindakan kriminal seperti itu.

“Di wilayah kita masih terlalu banyak kemiskinan dan kekurangtahuan, sehingga dimanfaatkan oleh sindikat semacam itu. Hal ini tidak bisa ditoleransi,” kata Pakde Sojo, Rabu (4/6/2025).

Legislator Banteng itu menegaskan, negara mesti hadir dalam kasus seperti ini. Kemiskinan menjadi celah para sindikat TPPO melancarkan aksi. Memperdaya keluarga kurang mampu, dengan dalih adopsi.

“Kemiskinan menjadi celah bagi sindikat TPPO melancarkan aksi dengan dalih adopsi seperti kejadian itu,” ujarnya.

Pakde Sojo memandang, mestinya dinas terkait bisa mendeteksi apabila ada keluarga yang kurang mampu merawat anaknya. Program-program semacam posyandu mestinya bisa menjangkau keadaan dan situasi keluarga miskin. Sehingga langkah preventif bisa dilakukan sesegera mungkin.

“Kalau ada ibu hamil yang kemudian tidak mampu merawat anaknya, mestinya sudah terdeteksi oleh Dinas Sosial melalui kegiatan posyandu,” ujarnya.

Termasuk peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Dinas bisa berperan dalam memberikan pendampingan, sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi.

“Pemerintah desa juga harus tanggap. Apabila ada masyarakat yang tidak mampu, agar dikoordinasikan dengan dinas terkait. Ada kok anggaran negara untuk hal-hal semacam ini,” ungkapnya.

“Terkait hal ini, akan coba kami koordinasikan dengan OPD terkait, untuk menyelesaikan permasalahan ini bersama-sama. Sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tandasnya. (and/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Seminar, Bupati Ony Paparkan Kondisi Pendidikan Kabupaten Ngawi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan pendidikan yang digelar PGRI ...
LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...
EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ...
LEGISLATIF

Percepatan Solusi Infrastruktur, Ketua DPRD Trenggalek Tinjau Jalan dan Jembatan di Munjungan

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, terus aktif menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ...