Sabtu
25 Oktober 2025 | 8 : 13

Karyawan Bisa Daftar Sendiri dalam Program BPJS Kesehatan

pdip jatim - agatha retnosari

pdip jatim - agatha retnosariSURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terutama yang di kota/kabupaten agar mengecek perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Sebab, pihaknya menemukan banyak pekerja belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan tersebut.

“Badan Pengawas di masing-masing Disnaker harus mengecek perusahaan-perusahaan mana yang belum mendaftarkan karyawannya dalam peogram BPJS. Kita akan koordinasi dengan Disnaker, terutama yang di kota/kabupaten, agar pro-aktif mendatangi semua perusahaan di wilayahnya,” kata Agatha Retnosari, Minggu (8/2/2015).

Per 1 Januari 2015, kata Agatha, semua perusahaan harus mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Kalau misalnya ada perusahaan belum mendaftarkan karyawannya di BPJS, terang dia, ada keputusan MK yang menyatakan, karyawan atas inisiatifnya sendiri bisa mendaftar ke BPJS Kesehatan atas tanggungan perusahaan.

“Nanti BPJS Kesehatan yang menagih langsung ke perusahaan,” ujar Agatha, sambil mengutip keputusan MK terkait pendaftaran ke BPJS Kesehatan atas inisiatif pekerja sendiri. (petikan keputusan MK itu selengkapnya di bawah)

Saat ini, lanjut Agatha, problem yang di lapangan adalah, banyak perusahaan belum mendaftarkan karyawannya ke Disnaker, sehingga karyawan tidak punya nomor registrasi ketenagakerjaan. Sehingga si pekerja tidak bisa untuk berinisiatif mendaftar sendiri ke BPJS Kesehatan. Sementara, pihak pengelola BPJS Kesehatan minta kejelasan status karyawan yang ingin mendaftar sendiri tersebut.

Belum didaftarkannya karyawan dalam program BPJS, tambah Agatha, akan sangat merugikan yang bersangkutan. Dia mencontohkan satu kasus, seorang pekerja di perusahaan tower, suatu ketika terjatuh saat bekerja, yang mengakibatkan patah tulang.

“Karena pekerja tadi nggak masuk program BPJS Kesehatan, dia berobat sendiri menggunakan uang sendiri. Padahal dia kena musibah saat bekerja. Kasihan kan,” ucapnya. (pri)

 

Putusan Pengujian Nomor 82/PUU-X/2012 yang dibacakan pada 15 Oktober 2012

  1. Pasal 15 ayat(1) UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945, jika dimaknai meniadakan hak pekerja/buruh untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan sosial atas tanggungan pemberi kerja apabila pemberi kerja telah nyata-nyata tidak mendaftarkan pekerjanya pada penyelenggara jaminan sosial.
  2. Pasal 15 ayat(1) UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, jika dimaknai meniadakan hak pekerja/buruh untuk mendaftarkan diri sebagai peserta progam jaminan sosial atas tanggungan pemberi kerja apabila pemberi kerja telah nyata-nyata tidak mendaftarkan pekerjanya pada BPJS.
  3. Pasal 15 ayat(1) UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS selengkapnya harus dibaca ”Pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS, sesuai dengan program kerja yang diikuti dan pekerja berhak untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan sosial atas tanggungan pemberi kerja apabila pemberi kerja telah nyata-nyata tidak mendaftarkan pekerjanya pada BPJS.”

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Bimtek Pengolahan Sampah Organik, Puti: Disiplin Menjaga Lingkungan Bermula dari Keluarga 

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Siap Bantu Warga MBR dan PPPK

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyambut positif pelaksanaan sosialisasi program 3 Juta ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...
LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...
HEADLINE

Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Deni: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuanngan DPRD Jatim Dukung Pencabutan Enam Perda

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pencabutan enam peraturan daerah (Perda) yang diajukan ...