JEMBER — Anggota Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho mendorong RSUD dr. Soebandi untuk mengoptimalkan pelayanan tenaga kesehatan (nakes) seiring meningkatnya jumlah pasien dalam beberapa waktu terakhir.
Legislator yang akrab disapa Nuki itu mempertanyakan kesiapan jumlah tenaga medis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, terutama setelah semakin banyak warga memanfaatkan fasilitas Universal Health Coverage (UHC).
“Apakah nakes yang tersedia saat ini sudah memadai untuk melayani sekian banyak pasien per hari,” ujar Nuki, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, peningkatan jumlah pasien tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang menggantungkan pengobatan di RSUD Soebandi karena biaya yang lebih terjangkau melalui skema UHC.
“Jangan sampai dengan bertambahnya pasien, pelayanan tidak maksimal. Apalagi masyarakat miskin yang memilih RSUD karena biaya gratis,” tegas legislator PDI Perjuangan tersebut.
Selain soal jumlah tenaga kesehatan, Nuki juga menyoroti pentingnya pemberian jasa pelayanan (japel) yang layak bagi tenaga medis. Ia menilai, kesejahteraan nakes perlu diperhatikan agar tidak memengaruhi kualitas layanan kepada pasien.
“Nakes yang sudah bekerja optimal, secara otomatis japelnya juga harus sesuai. Tujuannya agar pelayanan kepada pasien tetap maksimal,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD dr. Soebandi, dr. I Nyoman Semita, Sp.OT., Spine (K), menyatakan rumah sakit masih membutuhkan tambahan sekitar 186 tenaga kesehatan untuk mengimbangi beban layanan yang terus meningkat.
Terkait jasa pelayanan, ia menjelaskan bahwa RSUD tetap memberikan japel kepada tenaga medis. Namun dalam dua tahun terakhir, persentase yang diberikan masih sebesar 30 persen dari total pendapatan.
“Japel tahun 2025 dan 2026 persentasenya tetap 30 persen. Namun secara nominal lebih besar tahun 2026 karena jumlah pasien yang terus bertambah,” jelasnya.
Ia menambahkan, belum maksimalnya persentase japel sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD disebabkan RSUD Soebandi masih memiliki kewajiban pembayaran utang yang harus diselesaikan.
Dengan meningkatnya jumlah pasien hingga Februari 2026, DPRD Jember berharap manajemen RSUD Soebandi dapat melakukan langkah strategis untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










