Jumat
30 Oktober 2026 | 9 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Komisi B DPRD Jember Minta APH Tindak Kios Nakal

pdip-jatim-250213-candra-jember-1

JEMBER – Komisi B DPRD Jember mengungkapkan banyak aduan dari masyarakat terkait harga pupuk subsidi yang dijual dengan harga berbeda-beda di tiap-tiap kios di berbagai kecamatan di Jember.

Untuk itu komisi B mendesak Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) setempat serta Pupuk Indonesia, mengambil langkah tegas kepada kios nakal yang menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) di Jember.

“Dari hasil aduan masyarakat dan temuan kami memang ada kios-kios di Jember ini, yang melakukan penjualan pupuk subsidi di atas HET. Misalnya di Sukowono, Kalisat, Puger, Silo dan daerah lain,” ungkap Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Jember, Kamis (13/2/2025).

Apalagi, bervariatifnya harga pupuk itu disebabkan modus praktik kios nakal yang diduga dibantu petugas penyuluh lapangan (PPL) Pertanian saat memberikan pendampingan kepada Gakpoktan.

“Jadi memang ditemukan adanya dugaan PPL yang bermain di sini, modusnya dengan memasukkan data petani yang tidak masuk dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK),” jelas dia.

Padahal berdasarkan ketentuan HET, harga pupuk subsidi jenis urea yakni Rp 2.250/kg, NPK Rp 2.300/kg dan pupuk organik Rp 800/kg.

“Di lapangan kami temukan langsung ada kios yang menjual harga pupuk mencapai Rp 270 ribu, padahal harganya jika dikalkulasi HET dengan jumlah pupuk yang diterima tidak sampai segitu,” imbuhnya.

Dari data yang ada, lanjut Candra, jumlah distributor di Kabupaten Jember ada 16 perusahaan dan 535 kios yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Dengan jumlah kios yang besar ini, bukan hanya praktik nakal menaikkan HET pupuk subsidi, ada juga yang melakukan bundling, dugaan menyelewengkan kuota pupuk hingga tidak memperlihatkan jumlah kuota yang didapatkan Gapoktan,” beber Candra.

Untuk itu, dia minta aparat penegak hukum (APH) agar bertindak tegas terhadap oknum kios yang menjual pupuk subsidi ini di atas HET.

Menurutnya, hal itu dibenarkan secara hukum karena ada unsur pidananya sebagaimana dalam Permentan.

Candra menyebutkan, di kuartal 1 masa tanam ini ketersediaan stok pupuk masih cukup yakni mencapai 2.561 ton Urea dan 4.423 ton NPK. Sehingga untuk masa tanam stok yang disediakan Perusahaan Pupuk Indonesia masih mencukupi. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sonny Salurkan 37 Alsintan pada 36 Kelompok Tani Bondowoso

BONDOWOSO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menyerahkan bantuan 37 unit alat dan mesin pertanian ...
KRONIK

Peringati Sumpah Pemuda, Aktivis Repdem Jatim Bersihkan Sampah Gunung Penanggungan

Lebih dari 100 aktivis Repdem PDI Perjuangan Jatim membersihkan sampah di Puncak Bayangan Gunung Penanggungan dalam ...
KRONIK

HGU PT Makarti Dipersoalkan Warga Karangsari, Sonny: Banyak Opsi untuk Aksi

BANYUWANGI – Persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Makarti mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang ...
LEGISLATIF

Lewat GCC, Novita Hardini Dorong Kesadaran Warga Kelola Sampah dari Rumah

TRENGGALEK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong masyarakat membangun kebiasaan memilah dan ...
LEGISLATIF

Gus Falah Minta Pengedar Narkoba Diproses Maksimal, Soroti Bahaya Penyalahgunaan Vape

LAMONGAN – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, meminta aparat kepolisian memproses hukum ...
LEGISLATIF

Hari Yulianto: Anggaran Rp300 Juta Tak Cukup Tanpa Kesadaran Masyarakat Kelola Sampah

Hari Yulianto menegaskan kesadaran masyarakat menjadi kunci mengatasi sampah. Rencana BKK Rp300 juta Sidoarjo pada ...