Sabtu
24 Oktober 2026 | 7 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi: Putusan MK adalah Terakhir

jokowi 3 jari

jokowi 3 jariJAKARTA — Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan suara Pilpres 2014 adalah yang terakhir dari keseluruhan tahapan Pemilu 2014. Jokowi percaya, MK akan bersikap profesional dan berlaku adil dalam menyelesaikan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.

“Ini (putusan MK) merupakan proses terakhir dari proses demokrasi yang telah kita jalani kemarin,” ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (21/8/2014) siang.

Jokowi sendiri tidak datang langsung ke gedung MK untuk menyaksikan pembacaan putusan tersebut. Sebab, Jokowi harus mengikuti rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta untuk membahas enam rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Keluarga dan relawan juga semua di rumah, nonton televisi,” kata mantan wali kota Solo tersebut.

Dia berharap, pascaputusan MK, situasi akan kembali kondusif sehingga presiden terpilih dapat segera mempersiapkan pemerintahan yang baru. Jokowi menolak menjawab lebih lanjut saat wartawan bertanya rencana kubu Prabowo-Hatta yang berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pembacaan hasil putusan sidang gugatan pemilihan presiden di Gedung MK dimulai pukul 14.00 WIB. Putusan itu setelah melalui serangkaian pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi termohon dan pemohon.

Sementara, KPU melalui kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, minta semua pihak menerima apa pun putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden. Ia berharap putusan MK jadi upaya hukum terakhir bagi semua pihak.

“Apapun putusannya, kedua pihak harus menerima dengan ikhlas. Jangan lagi ada upaya mengajukan ke jalur lain, kasihan rakyat,” kata Adnan Buyung di gedung MK.

Pnghentian proses hukum setelah putusan MK, ujar dia, menjadi bagian penting dari pembelajaran demokrasi. Buyung menekankan hukum harus menjadi kekuatan utama dalam negara demokrasi.

“Karena ini penting sekali sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Supaya masyarakat bisa memahami dan mengapresiasi proses hukum di tingkat tertinggi yaitu MK. Bagaimana kita mau demokratis kalau gak bisa menerima hasil hukum,” ujarnya. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Erma Beri Bantuan Gerobak dan Pendampingan pada UMKM Desa Tulungrejo

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, memberikan bantuan gerobak dan pendampingan ...
LEGISLATIF

Baktiono Desak Perda Air Limbah Surabaya Segera Dijalankan, Tarif Warga Harus Terjangkau

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya sekaligus Ketua Pansus Air Limbah Domestik, Baktiono, mendesak Pemerintah ...
KRONIK

Dengar Aspirasi Pemuda, Bupati Lukman Buka-bukaan Soal Strategi Pembangunan Daerah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat ...
KRONIK

IMM Tagih Solusi Darurat Pendidikan Jember, DPRD Bidik 23 Ribu Anak Tak Sekolah

JEMBER – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyelesaikan persoalan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti APBD Kota Batu 2027, Dorong Kemandirian Fiskal dan Belanja Tepat Sasaran

BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendorong pemerintah kota memperkuat kemandirian fiskal dalam ...
KRONIK

Makanan Diantar ke Rumah Lansia Miskin Tiap Pagi, Rantang Kasih Terus Lanjut

BANYUWANGI – Setiap pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, Elok Susanti datang mengantarkan makanan ke rumah Sahani (67), ...