Jumat
12 Juni 2026 | 11 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi: Putusan MK adalah Terakhir

jokowi 3 jari

jokowi 3 jariJAKARTA — Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan suara Pilpres 2014 adalah yang terakhir dari keseluruhan tahapan Pemilu 2014. Jokowi percaya, MK akan bersikap profesional dan berlaku adil dalam menyelesaikan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.

“Ini (putusan MK) merupakan proses terakhir dari proses demokrasi yang telah kita jalani kemarin,” ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (21/8/2014) siang.

Jokowi sendiri tidak datang langsung ke gedung MK untuk menyaksikan pembacaan putusan tersebut. Sebab, Jokowi harus mengikuti rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta untuk membahas enam rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Keluarga dan relawan juga semua di rumah, nonton televisi,” kata mantan wali kota Solo tersebut.

Dia berharap, pascaputusan MK, situasi akan kembali kondusif sehingga presiden terpilih dapat segera mempersiapkan pemerintahan yang baru. Jokowi menolak menjawab lebih lanjut saat wartawan bertanya rencana kubu Prabowo-Hatta yang berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pembacaan hasil putusan sidang gugatan pemilihan presiden di Gedung MK dimulai pukul 14.00 WIB. Putusan itu setelah melalui serangkaian pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi termohon dan pemohon.

Sementara, KPU melalui kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, minta semua pihak menerima apa pun putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden. Ia berharap putusan MK jadi upaya hukum terakhir bagi semua pihak.

“Apapun putusannya, kedua pihak harus menerima dengan ikhlas. Jangan lagi ada upaya mengajukan ke jalur lain, kasihan rakyat,” kata Adnan Buyung di gedung MK.

Pnghentian proses hukum setelah putusan MK, ujar dia, menjadi bagian penting dari pembelajaran demokrasi. Buyung menekankan hukum harus menjadi kekuatan utama dalam negara demokrasi.

“Karena ini penting sekali sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Supaya masyarakat bisa memahami dan mengapresiasi proses hukum di tingkat tertinggi yaitu MK. Bagaimana kita mau demokratis kalau gak bisa menerima hasil hukum,” ujarnya. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Warga Panekan Magetan Sampaikan Aneka Aspirasi, dari Bantuan Unggas hingga Pelatihan Wirausaha

MAGETAN – Jeda masa persidangan (reses) ke IV masa sidang ke II Tahun 2026 DPRD Magetan, dimanfaatkan Plt Ketua ...
UMKM

BUMDes Pelangkidul Ngawi Jajal Peluang Sektor Hortikultura, Kembangkan Melon Greenhouse

NGAWI – Program ketahanan pangan berbasis hortikultura yang dikembangkan BUMDes Mekarsari Desa Pelang Kidul, ...
LEGISLATIF

Sengketa Perbatasan Jember-Banyuwangi Hambat Petani, Tabroni Minta Segera Diselesaikan

Anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni mendesak penyelesaian batas wilayah Jember-Banyuwangi. Sengketa yang belum ...
LEGISLATIF

Khamim Tohari Ingatkan Sekda Kota Batu Terpilih Jaga Independensi dan Profesionalisme Birokrasi

Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari mengingatkan Sekda Kota Batu yang akan terpilih agar menjaga independensi ...
KRONIK

Disperinaker Bangkalan Gelar Job Fair 2026, Bupati Lukman Dorong Penurunan Angka Pengangguran

BANGKALAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan menggelar Job Fair 2026. Hal ...
KABAR CABANG

Panen Perdana Posko Pangan, PDIP Jombang Targetkan Ekspansi di 21 Kecamatan

JOMBANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang menargetkan pembentukan posko pangan di seluruh atau 21 kecamatan di ...