Senin
10 Februari 2025 | 8 : 03

Jokowi: Evaluasi Media Online Penyebar Berita Bohong dan Fitnah

pdip-jatim-jokowi-sikapi-demo-411

JAKARTA – Presiden Joko Widodo minta keberadaan media online yang memuat konten-konten kebohongan dan fitnah dievaluasi.

“Kita harus evaluasi media online yang sengaja memproduksi berita bohong, tanpa sumber jelas, dengan judul provokatif, mengandung fitnah,” kata Jokowi, dalam rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Jokowi juga minta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian, fitnah dan provokatif.

“Sekali lagi ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Jangan sampai kita habis energi untuk hal seperti ini. Saya minta yang pertama penegakan hukum harus keras dan tegas untuk hal ini,” tandas Jokowi.

Dia menyebutkan, saat ini ada 132 juta pengguna internet aktif di Indonesia, atau 52 persen dari jumlah penduduk.

Dari jumlah itu, 129 Juta penduduk Indonesia yang memiliki dan aktif menggunakan akun media sosial. Mereka mengakses internet rata-rata selama 3,5 jam per hari melalui telepon genggam.

“Oleh sebab itu perkembangan teknologi informasi yang pesat ini harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan ke arah positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga minta masyarakat untuk menciptakan gerakan masif untuk melakukan literasi dan edukasi bagi masyarakat dalam menggunakan internet dan medsos.

“Gerakan ini penting mengajak netizen untuk ikut mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, beretika, positif, produktif, yang berbasis nilai budaya kita,” kata Jokowi.

Misalnya, kata dia, internet bisa dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, optimisme, kerja keras, integritas, kejujuran, toleransi, perdamaian, solidaritas dan kebangsaan.

Media sosial juga bisa dikembangkan ke arah produktif, mendorong kreativitas dan inovasi serta peningkatan kesejahteraan masyakarat.

Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direvisi menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016, pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang menggunakan medsos untuk mengunggah informasi yang menjurus kepada provokasi, agitasi, propaganda, menyesatkan, pengelabuan, kebohongan, dan melakukan ujaran-ujaran kebencian kepada pihak lain.

“Ini bukan, bukan tindakan sewenang-wenang, tapi keras seperti ini, tegas seperti ini, demi kemaslahatan kita bersama agar masyarakat lebih tenteram, lebih tenang, lebih damai, sehingga kita dapat melakukan satu pembangunan yang bermanfaat untuk banyak orang,” kata Menko Polhukam Wiranto, usai mengikuti rapat terbatas.

Menko Polhukam memperingatkan kepada para pembuat berita-berita yang menyesatkan itu supaya menghentikan aksinya. Dia menegaskan, kritik boleh, tetapi hentikan cara-cara yang tidak tepat.

Ia menegaskan, cara-cara yang membangkitkan intoleransi, radikalisme, dan yang mendorong terjadinya terorisme harus dihentikan.

“Nyata-nyata ke tiga hal itu, terorisme, radikalisme, intoleran sangat merugikan persatuan kita, merugikan kepentingan bangsa, merugikan pembangunan nasional, merugikan kebersamaan kita sebagai bangsa,” tegasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Prihatin Ruang Kelas SDN Grudo 3 Ngawi Nyaris Ambruk, Pak King Dorong Perbaikan Lewat Revisi APBD

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) merasa prihatin dengan kondisi tiga ruang kelas di SDN ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Minta 2.569 PPPK Penerima SK Tunjangan Fokus Layani Rakyat

GRESIK – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ...
LEGISLATIF

Raperda Pembatasan Gawai Masuk Prolegda 2025, Hosnan: Upaya Jaga Kesehatan Mental Anak

SUMENEP – Gagasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pembatasan Gawai yang digulirkan Fraksi PDI ...
KRONIK

Tiba di Jeddah, Megawati, Puan dan Pratama Laksanakan Ibadah Umroh

JEDDAH – Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPR RI, Puan ...
KRONIK

Resmi Dimulai, Bupati Ipuk Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

BANYUWANGI – Program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi Warga ...
LEGISLATIF

Revisi UU BUMN Disahkan, Kanang: Untuk Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Ekonomi Nasional

JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam Rapat Paripurna ...