Senin
07 Oktober 2024 | 10 : 00

Jokowi: Disabel Aset Bagi Negara

Jokowi 04

Jokowi 04JAKARTA – Capres nomor urut dua Joko Widodo akan membongkar persepsi bangsa terhadap penyandang disabilitas (disabel) melalui revolusi mental. “Salah satu bentuk revolusi mental yang saya utarakan adalah membongkar persepsi kita sebagai sebuah bangsa terhadap penyandang disabilitas. Tanpa perubahan persepsi, diskriminasi terhadap penyandang disabilitas tidak akan pernah berakhir,” ucap Jokowi, dalam rilis kepada media, Kamis (26/6/2014).

Apalagi pada 2011 Indonesia sudah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas. “Saya akan ikut berjuang untuk lahirnya undang-undang yang memberikan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas atas sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pendidikan, pekerjaan, kebudayaan dan hak-hak lain yang sama dengan Rakyat lainnya,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Solo ini juga mengusulkan agar pembahasan RUU tentang Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas menjadi pembahasan lintas Komisi di DPR RI. Sehingga otomatis akan melibatkan dan menjadi tanggung jawab lintas kementrian terkait, dalam pembahasan undang-undang, maupun pada implementasinya.

“Bagi saya dan bapak Jusuf Kala, isu penyandang disabilitas tak bisa dilihat dari satu dimensi, namun sebagai sebuah isu yang harus mendapatkan perhatian dari berbagai sektor,” tegasnya.

Berikut ini adalah revolusi mental yang Jokowi harapkan dapat menjadi Konsensus Nasional dalam membangun persepsi baru terhadap penyandang disabilitas:

1. Hentikan persepsi bahwa penyandang disabilitas adalah masalah sosial yang jadi beban negara.

2. Hentikan persepsi bahwa penyandang disabilitas adalah kelompok masyarakat yang sakit yang harus dikasihani dan sekedar bisa menjadi obyek pembangunan.

3. Perjuangan untuk pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tidak boleh atas dasar persepsi “charity”, yang memosisikan mereka sebagai kelompok tak berdaya

4. Perjuangan bagi penyandang disabilitas harus berdasarkan persepsi jalankan perintah konstitusi, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi Pemerintah RI dalam menegakkan keadilan dan HAM penyandang disabilitas sebagai manusia, maupun rakyat

5.Kebijakan politik dan politik anggaran yang diputuskan oleh Pemerintah bagi penyandang disabilitas harus berdasarkan persepsi setiap Rakyat adalah aset bagi Negara, bukan beban. Penyandang disabilitas diberi keberpihakan dan akses dalam setiap putusan politik dan implementasinya, sehingga mampu jadi subyek dalam pembangunan

“Semoga seluruh Rakyat Indonesia menjadi bagian perjuangan yang akan saya lakukan bersama penyandang disabilitas di seluruh Indonesia,” tandasnya. (sa)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Konsolidasi PAC Sukodono; Program Bu Risma – Gus Hans Pendidikan Gratis SMA/SMK dan Paslon SAE Rp 300-500 Juta Per Dusun

SIDOARJO – Konsolidasi pemenangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di internal akar rumput PDI ...
SEMENTARA ITU...

Kunjungi Relokasi Pedagang Pasar Kesamben, Cabup Rijanto Disambati Pedagang

BLITAR – Mengisi masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar 2024, Calon Bupati nomor urut 1 ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Konsolidasi Pemenangan Risma – Gus Hans dan Lindra – Joko di Parengan

TUBAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi rekomendasi pasangan calon kepala daerah dan wakil ...
HEADLINE

Turun ke Surabaya, Djarot Kampanyekan Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mengampanyekan pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil ...
KRONIK

Telah Layani Belasan Ribu Orang, Ipuk Prioritaskan Program Jemput Bola Warga Sakit

BANYUWANGI – Kesehatan telah menjadi program prioritas Calon Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Salah satunya ...
PEMILU

Laskar Agraris Kediri Raya Deklarasi Dukung Bu Risma-Gus Hans

KEDIRI – Laskar Aliansi Gerakan Rakyat untuk Bu Risma-Gus Hans (Agraris) Kediri Raya resmi mendeklarasikan dukungan ...