
JAKARTA – Presiden Joko Widodo bersyukur Indonesia naik status ke kategori negara berpendapatan menengah atas dari sebelumnya menengah bawah, sebagaimana laporan Bank Dunia pada 1 Juli 2020.
“Kemarin, status Indonesia telah naik dari ‘lower middle income country’ menjadi ‘upper middle income country,” ungkap Jokowi dalam pidato Peringatan 100 Tahun ITB secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Menurutnya, saat ini “gross national income” perkapita Indonesia naik menjadi 4.050 dolar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dolar AS. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat bersyukur atas status baru tersebut.
“Kenaikan status ini harus kita syukuri dan kita perlakukan sebagai sebuah peluang agar negara kita Indonesia terus maju, melakukan lompatan kemajuan agar kita menjadi negara berpenghasilan tinggi dan berhasil keluar dari ‘middle income trap’,” ujarnya.
Diberitakan, di tengah pandemi Covid-19, pada 1 Juli 2020 Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country. Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.
Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori. Yakni Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036-USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046-USD12.535) dan High Income (>USD12.535).
Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang terjaga dalam beberapa tahun
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS