Selasa
04 Agustus 2026 | 2 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Joko Suyono Kawal Pengaduan Janda soal Dipersulit Mendapatkan Ijin Usaha

pdip-jatim-dprd-magetan-250322-joko-suyono-a

MAGETAN – Wakil Ketua Komisi A DPRD Magetan, Joko Suyono memastikan, pihaknya bakal mengawal hingga tuntas pengaduan dari Rini Darwati, seorang warga Desa Panggung Kecamatan Barat. Janda tuna netra tersebut mengadukan, dirinya dipersulit dalam mendapatkan ijin usaha kerja sama perdagangan bahan bakar minyak (BBM).

“Kami dari wakil rakyat akan terus mengawasi dan memastikan masyarakat mendapatkan perlakuan yang adil tanpa ada perbedaan,” kata Joko Suyono, Jumat (25/3/2022).

Karena itu, lanjut wakil rakyat dari PDI perjuangan tersebut, Komisi A mengundang sejumlah pihak terkait pengaduan tersebut untuk diperdengarkan keterangannya dalam rapat dengar pendapat hari Kamis (24/3) kemarin.

Sejumlah pihak diundang diantaranya Kepala Desa, Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Kami undang semua yang terlibat terkait Bu Rini Darwati dalam RDP (rapat dengar pendapat) Komisi A,” ujar Joko Suyono.

Guna penyelesaian selanjutnya, pihak dewan mengagendakan mengundang pihak operator pengisian BBM dan kemudian mempertemukan pihak-pihak terkait.

DPRD menyarankan, bila semua persyaratan legal formalnya terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk tidak memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

Pada Senin (21/3) lalu, Rini Darwati didampingi anaknya, melaporkan persoalannya kepada dewan. Ia mengaku juga telah melayangkan surat kepada bupati. Pelaporan kepada dewan dan bupati dilakukan menyusul upaya yang ia lakukan di desa maupun kecamatan tak mendapatkan kejelasan.

Rini Darwati, dalam pengaduannya seperti dikutip dari petisi.co menjelaskan, sejak April tahun lalu dirinya akan menyewakan tanah seluas kurang lebil 500 meter persegi miliknya kepada perusahaan penyedia BBM.

Namun, ia mengaku kesulitan mendapatkan rekomendasi ijin dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Desa (Kades) setempat, termasuk dari pihak kecamatan.

Padahal, lanjut Rini, ia sudah mendapatkan ijin dari para tetangga. Termasuk dari pihak PLN, lantaran di dekat tanah tersebut terdapat travo. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Camat Bentuk Satgas Kesehatan untuk Kawal Program Prioritas

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh camat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan ...
LEGISLATIF

Fuad Benardi: Rekomendasi DPRD soal BUMD Kini Ada di Tangan Gubernur

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menegaskan tindak lanjut seluruh rekomendasi DPRD ...
KRONIK

Winarno Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Ringinpitu, Jalan Rusak hingga RTLH

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Winarno, menggelar kegiatan reses di Desa ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Madiun Siap Kawal Warga yang Keberatan atas Perubahan Data Desil

DPRD Kota Madiun siap mengawal warga yang keberatan atas perubahan data desil agar dapat ditinjau kembali sesuai ...
KRONIK

Bupati Fauzi Koordinasi dengan Menhub, Pastikan Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II Maksimal

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerima kunjungan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy ...
LEGISLATIF

PDI Perjuangan Jember: Efisiensi Anggaran Lebih Masuk Akal daripada Menambah Utang

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyatakan menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ...