SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono menilai peran RT, RW dan LPMK sudah maksimal. Namun, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut memandang perlunya bimbingan teknis information technology (IT) untuk pengurus RT/RW mengingat peran mereka di garis depan pelayanan.
Menurut Budi Leksono, peran RT, RW, dan LPMK sejauh ini sudah maksimal. Terbukti sejak pandemi Covid-19, peran mereka sangat terlihat di lapangan. Namun, lanjut Budi Leksono, ada hal yang harus dievaluasi yakni tidak semua RT paham IT.
“Mungkin harus ada Bimtek dari Pemkot untuk berkumpul sendiri dalam hal penyampaian program atau update-nya. Sehingga rapat-rapat RT itu tidak selalu dari kelurahan. Tapi sekali-kali RT juga diundang langsung dalam rangka sosialisasi atau pembekalan,” ujar pria yang akrab disapa Bulek ini usai menggelar serap aspirasi di kawasan Asem Jajar, Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Selasa (19/10/2021).
Pentingnya bimtek untuk RT, RW, dan LPMK, lanjut Budi Leksono, karena jajaran tersebut merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada rakyat Surabaya.
“Harus paham IT dan alur-alur program, sehingga warga bisa langsung ke RT untuk mendapatkan jawaban atau solusi atas setiap permasalahannya,” katanya.
Pada pertemuan jaring aspirasi diikuti 80 peserta tatap muka dan 46 daring tersebut, Budi Leksono menandaskan agar para pengurus RT, RW, dan LPMK lebih mengutamakan kepentingan warganya dan mengesampingkan keinginan pribadi.
“Tidak boleh pandang bulu dalam melayani warganya. Harus dilengserkan segala bentuk kepentingan pribadi. Kemudian setidaknya RT harus punya rapat-rapat RT, karena sudah ada anggaran untuk mensosialisasikan dan tenaga mereka itu sudah dihargai oleh Pemkot,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada April 2021, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaikkan biaya operasional untuk Ketua RT, RW, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Ketua RT yang semula menerima biaya operasional sejumlah Rp 550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp 1 juta. RW dari semula Rp 600 ribu menjadi Rp 1,25 juta. Dan LPMK dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
Kenaikan biaya operasional itu sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan para perangkat tersebut dapat lebih menyayangi, menjaga serta maksimal dalam menjalankan tugasnya di tingkat RT, RW dan kelurahan. Pemkot Surabaya berencana melengkapi RT, RW, dan LPMK dengan laptop sebagai sarana penunjang kegiatan mereka. (dhani/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS