Senin
31 Maret 2025 | 9 : 28

Jalan Tengah Nasution di Sengkarut Plaza Probolinggo

Persoalan mengemuka saat audiensi pihak-pihak terkait yang dimediasi Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Nasution di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024).

Salah seorang penghuni ruko plaza tersebut, Angga Surya Wijaya, mempertanyakan kepastian statusnya di plaza. Didampingi dua pengacara, Angga menceritakan awal mula menghuni ruko hingga kini.

Angga menyatakan memiliki Surat Izin Penempatan (SIP) tertandatangan wali kota Probolinggo pada tahun 2018. Termasuk kepemilikan yang disetujui wali kota pada tahun yang sama.

Setelah mendapatkan SIP, jelas Angga, ia melakukan renovasi dan membayar retribusi serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Desember 2023.

“Saat saya mau bayar PBB pada bulan Januari 2024, ketika hendak membayar PBB, saya terkejut karena sudah terbayar lunas,” ujarnya.

Selain itu, Angga juga merasa terintimidasi dengan ancaman untuk keluar dari tempat tersebut jika tidak mau mengikuti sistem sewa yang baru. Yakni, dengan biaya sewa sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per tahun.

Dalam pertemuan tersebut, Angga berharap agar dapat memperoleh kejelasan terkait legalitas SIP yang dimilikinya, sehingga tidak terus diintimidasi tanpa keputusan hukum yang jelas.

Di bagian lain, hak pengelolaan plaza telah berpindah. Hal ini merujuk pernyataan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Fitriawati.

Menurut dia, status Plaza Probolinggo sebagai Barang Milik Daerah telah kembali ke Pemerintah Kota sejak tahun 2014 dan sepenuhnya diserahkan pada tahun 2020.

“Proses pengalihan pengelolaan sudah melalui proses lelang dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo,” ujar Fitriawati.

Meskipun demikian, Fitriwati menyatakan penghuni lama akan diberikan prioritas untuk kembali menempati Plaza Probolinggo dengan biaya sewa yang terjangkau. Semua keputusan terkait pengelolaan plaza akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H Nasution memastikan jika persoalan ini akan difasilitasi agar bisa mencapai solusi yang diinginkan.

“Probolinggo Plaza ini kan salah satu penunjang PAD Kota Probolinggo. Tapi, sisi regulasi juga harus dipastikan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak di dalamnya,” ucap kader PDI Perjuangan ini.

Dia berharap, agar pihak terkait benar-benar memastikan persoalan tersebut selesai dan tidak merugikan kedua belah pihak. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Berkah Ramadan, Darul Gelar Sambung Tali Asih dengan Anak Yatim dan Disabilitas

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menggelar kegiatan sambung tali asih ...
SEMENTARA ITU...

Amithya Dukung Penuh Pematangan Kota Malang Jadi Kota Kreatif Dunia

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan komitmennya mencanangkan Kota Malang ...
KRONIK

Ajak Semua Elemen Bangsa Pererat Persaudaraan, Puan: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh umat Muslim di ...
KRONIK

Pererat Tali Silaturahmi, Dio Gelar Buka Bersama dengan Relawan Bolo Konco

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Dio Jordy Alvian, menggelar buka bersama ...
SEMENTARA ITU...

Tebar Kebahagiaan Jelang Lebaran, Ning Ita Salurkan Santunan Bagi Anak Yatim dan Dhuafa

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama anggota Muslimat NU Anak Ranting Balongkrai, Kelurahan ...
KRONIK

Penghujung Ramadan, Bhagas dan Relawan Bagikan 600 Paket Takjil pada Masyarakat Dapil II

SUMENEP – Bulan Ramadan menjadi momentum bagi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Eka Bhagas Nur ...