Senin
27 Oktober 2025 | 7 : 27

Jalan Tengah Nasution di Sengkarut Plaza Probolinggo

Persoalan mengemuka saat audiensi pihak-pihak terkait yang dimediasi Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Nasution di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024).

Salah seorang penghuni ruko plaza tersebut, Angga Surya Wijaya, mempertanyakan kepastian statusnya di plaza. Didampingi dua pengacara, Angga menceritakan awal mula menghuni ruko hingga kini.

Angga menyatakan memiliki Surat Izin Penempatan (SIP) tertandatangan wali kota Probolinggo pada tahun 2018. Termasuk kepemilikan yang disetujui wali kota pada tahun yang sama.

Setelah mendapatkan SIP, jelas Angga, ia melakukan renovasi dan membayar retribusi serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Desember 2023.

“Saat saya mau bayar PBB pada bulan Januari 2024, ketika hendak membayar PBB, saya terkejut karena sudah terbayar lunas,” ujarnya.

Selain itu, Angga juga merasa terintimidasi dengan ancaman untuk keluar dari tempat tersebut jika tidak mau mengikuti sistem sewa yang baru. Yakni, dengan biaya sewa sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per tahun.

Dalam pertemuan tersebut, Angga berharap agar dapat memperoleh kejelasan terkait legalitas SIP yang dimilikinya, sehingga tidak terus diintimidasi tanpa keputusan hukum yang jelas.

Di bagian lain, hak pengelolaan plaza telah berpindah. Hal ini merujuk pernyataan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Fitriawati.

Menurut dia, status Plaza Probolinggo sebagai Barang Milik Daerah telah kembali ke Pemerintah Kota sejak tahun 2014 dan sepenuhnya diserahkan pada tahun 2020.

“Proses pengalihan pengelolaan sudah melalui proses lelang dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo,” ujar Fitriawati.

Meskipun demikian, Fitriwati menyatakan penghuni lama akan diberikan prioritas untuk kembali menempati Plaza Probolinggo dengan biaya sewa yang terjangkau. Semua keputusan terkait pengelolaan plaza akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H Nasution memastikan jika persoalan ini akan difasilitasi agar bisa mencapai solusi yang diinginkan.

“Probolinggo Plaza ini kan salah satu penunjang PAD Kota Probolinggo. Tapi, sisi regulasi juga harus dipastikan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak di dalamnya,” ucap kader PDI Perjuangan ini.

Dia berharap, agar pihak terkait benar-benar memastikan persoalan tersebut selesai dan tidak merugikan kedua belah pihak. (drw/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

UMKM

Pekan Pasar Rakyat Magetan 2025 Dibuka, Seberapa Untung UMKM?

MAGETAN – Wakil Ketua 1 DPRD Magetan, Suyatno dan Ketua Komisi B Rita Haryati menghadiri pembukaan Pekan Pasar ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025