KOTA PROBOLINGGO — Masalah keterbatasan guru pendidik khusus (GPK) di sekolah PAUD dan TK yang memiliki peserta didik disabilitas menjadi perhatian anggota DPRD Kota Probolinggo.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo, Wakil Ketua DPRD Santi Wilujeng Prastyani mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
Menurut Santi, sapaan akrabnya, banyak sekolah PAUD/TK yang memiliki peserta didik disabilitas menghadapi masalah keterbatasan dalam hal guru khusus.
Bahkan, prasarana dan fasilitas pendidik di sekolah-sekolah ini masih belum memadai.
“Saya sangat prihatin melihat kondisi ini. Guru khusus masih terbatas, sehingga satu guru harus membimbing dua murid disabilitas sekaligus. Hal ini tentu sangat memberatkan,” ujar Legislator PDI Perjuangan ini Selasa, (9/9/2025).
Dalam kesempatan menjadi narasumber di Dinas Pendidikan, Santi mendapat banyak keluhan dari guru PAUD yang merasa kesulitan dalam membimbing anak-anak disabilitas tanpa dukungan yang cukup.

Oleh karena itu, Santi menekankan pentingnya penambahan tenaga pendidik khusus di sekolah PAUD dan TK inklusi di Kota Probolinggo. Selain itu, Santi juga meminta agar honor guru reguler yang merangkap sebagai pendidik khusus juga turut ditingkatkan demi meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak disabilitas.
“Semoga usulan ini bisa masuk dalam rekomendasi Banggar DPRD Probolinggo tahun ini,” pungkas Santi.
Dengan adanya tambahan guru khusus dan peningkatan honor bagi guru reguler yang merangkap sebagai pendidik khusus, Santi berharap anak-anak disabilitas di Probolinggo dapat mendapatkan hak pendidikan yang lebih layak dan setara.
Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas sesuai dengan potensi dan kebutuhannya. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













