Senin
09 Februari 2026 | 5 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jaga Masyarakat dari Bahaya Asap, DPRD Jatim Siapkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

PDIP-Jatim-Daniel-Rohi-29042022

SURABAYA – DPRD Provinsi Jatim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Daniel Rohi, menyampaikan bahwa Raperda KTR tersebut merupakan respon DPRD Jatim sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak-hak asasi masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat bebas asap rokok sesuai pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

“Raperda ini untuk menjamin masyarakat agar terbebas dari bahaya asap rokok karena keberadaan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak yang harus dimiliki oleh masyarakat,” ujar Daniel di Surabaya, Senin (1/4/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, meskipun peruntukan utamanya untuk menjamin lingkungan bersih dan bebas asap rokok, Raperda KTR tersebut tidak serta merta menghilangkan hak orang untuk merokok (hak perokok).

“Raperda KTR bukan untuk melarang setiap orang memproduksi, menjual, mempromosikan dan menggunakan rokok, melainkan hanya membatasi kegiatan tersebut agar dilakukan di tempat-tempat tertentu saja,” jelasnya.

Daniel pun mengakui, industri produk tembakau memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian dan pendapatan Jatim, sehingga raperda ini benar-benar mengutamakan nilai yang seimbang agar tidak merugikan pihak siapapun.

“Perda KTR hanya melarang kegiatan yang berkaitan dengan rokok di kawasan bebas asap rokok saja, di luar itu tetap boleh. Hal ini dimaksudkan agar ada titik keseimbangan atau jalan tengah antara kepentingan kesehatan dan ekonomi,” paparnya.

Untuk itu, Daniel menegaskan bahwa sebagai produk hukum yang seimbang dan tidak merugikan pihak manapun, maka masyarakat dan stakeholder terkait akan diikutsertakan dalam pembentukan Raperda KTR ini agar tercipta perspektif dari masing-masing pihak.

“Kita akan libatkan masyarakat dan stakeholder terkait, seperti pemerintah kabupaten/kota, pengusaha rokok, LSM kesehatan dan lingkungan, untuk sama-sama berdiskusi dan saling bertukar pendapat perihal Raperda KTR ini,” pungkasnya. (yols/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Tuntaskan Penjaringan Calon Ketua PAC di Semua Dapil

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro secara resmi mengakhiri tahapan ...
KOLOM

Deni Wicaksono Dukung RS BHC Run, Dorong Budaya Hidup Sehat di Sumenep

SUMENEP – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan RS BHC ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin: Program Gentengisasi Prabowo Sejalan dengan Konsep Kota Atraktif Trenggalek

TRENGGALEK — Bupati Mochamad Nur Arifin memastikan arah pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Trenggalek ...
SEMENTARA ITU...

Suwondo Dorong Konservasi Hulu Sungai Jari demi Ketahanan Air Petani Blitar

BLITAR – Pagi itu, embun masih menggantung di dedaunan ketika sejumlah warga berkumpul di hulu Sungai Jari, Desa ...
SEMENTARA ITU...

Hadiri Pengajian Muslimat NU, Anggota DPRD Magetan Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda

MAGETAN – Di tengah derasnya arus keterbukaan informasi, penguatan karakter generasi muda melalui pendidikan agama ...
KRONIK

Said Abdullah Dorong RS BHC Run Jadi Agenda Tahunan, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

SUMENEP – Event RS BHC Run 2026 sukses menarik ribuan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kegiatan lari ...