Kamis
25 Juni 2026 | 7 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jaga Masyarakat dari Bahaya Asap, DPRD Jatim Siapkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

PDIP-Jatim-Daniel-Rohi-29042022

SURABAYA – DPRD Provinsi Jatim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Daniel Rohi, menyampaikan bahwa Raperda KTR tersebut merupakan respon DPRD Jatim sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak-hak asasi masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat bebas asap rokok sesuai pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

“Raperda ini untuk menjamin masyarakat agar terbebas dari bahaya asap rokok karena keberadaan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak yang harus dimiliki oleh masyarakat,” ujar Daniel di Surabaya, Senin (1/4/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, meskipun peruntukan utamanya untuk menjamin lingkungan bersih dan bebas asap rokok, Raperda KTR tersebut tidak serta merta menghilangkan hak orang untuk merokok (hak perokok).

“Raperda KTR bukan untuk melarang setiap orang memproduksi, menjual, mempromosikan dan menggunakan rokok, melainkan hanya membatasi kegiatan tersebut agar dilakukan di tempat-tempat tertentu saja,” jelasnya.

Daniel pun mengakui, industri produk tembakau memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian dan pendapatan Jatim, sehingga raperda ini benar-benar mengutamakan nilai yang seimbang agar tidak merugikan pihak siapapun.

“Perda KTR hanya melarang kegiatan yang berkaitan dengan rokok di kawasan bebas asap rokok saja, di luar itu tetap boleh. Hal ini dimaksudkan agar ada titik keseimbangan atau jalan tengah antara kepentingan kesehatan dan ekonomi,” paparnya.

Untuk itu, Daniel menegaskan bahwa sebagai produk hukum yang seimbang dan tidak merugikan pihak manapun, maka masyarakat dan stakeholder terkait akan diikutsertakan dalam pembentukan Raperda KTR ini agar tercipta perspektif dari masing-masing pihak.

“Kita akan libatkan masyarakat dan stakeholder terkait, seperti pemerintah kabupaten/kota, pengusaha rokok, LSM kesehatan dan lingkungan, untuk sama-sama berdiskusi dan saling bertukar pendapat perihal Raperda KTR ini,” pungkasnya. (yols/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

MH Said Abdullah Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Guru Ngaji

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH Said Abdullah, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Kota Malang Soroti Wacana WFH ASN, Minta Pemkot Tertibkan Penggunaan BBM Subsidi

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mempertanyakan urgensi wacana Work From Home (WFH) bagi ASN pasca-kenaikan ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Terima Kunjungan KPU, Tegaskan Kesiapan Sipol Hingga Kuota Perempuan

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan kerja dari jajaran ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Siapkan Direksi BUMD Berkontrak Kinerja, Targetkan PAD Kediri Terdongkrak

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan akan mengisi kekosongan jabatan direktur BUMD dengan figur yang ...
KABAR CABANG

Rumah Ngatemin Jadi RTLH ke-12 yang Dibedah PDIP Kota Batu, Wujud Nyata Ajaran Bung Karno

Rumah Ngatemin, warga Dusun Junggo, Kota Batu, menjadi rumah ke-12 yang dibedah DPC PDI Perjuangan Kota Batu sejak ...
SEMENTARA ITU...

Kwarcab Pramuka Surabaya Desak Pemkot Bangun Bumi Perkemahan, Dinilai Mendesak untuk Pendidikan Karakter

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya segera merealisasikan pembangunan Bumi Perkemahan. ...