Rabu
21 Oktober 2026 | 2 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jaga Masyarakat dari Bahaya Asap, DPRD Jatim Siapkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

PDIP-Jatim-Daniel-Rohi-29042022

SURABAYA – DPRD Provinsi Jatim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Daniel Rohi, menyampaikan bahwa Raperda KTR tersebut merupakan respon DPRD Jatim sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak-hak asasi masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat bebas asap rokok sesuai pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

“Raperda ini untuk menjamin masyarakat agar terbebas dari bahaya asap rokok karena keberadaan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak yang harus dimiliki oleh masyarakat,” ujar Daniel di Surabaya, Senin (1/4/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, meskipun peruntukan utamanya untuk menjamin lingkungan bersih dan bebas asap rokok, Raperda KTR tersebut tidak serta merta menghilangkan hak orang untuk merokok (hak perokok).

“Raperda KTR bukan untuk melarang setiap orang memproduksi, menjual, mempromosikan dan menggunakan rokok, melainkan hanya membatasi kegiatan tersebut agar dilakukan di tempat-tempat tertentu saja,” jelasnya.

Daniel pun mengakui, industri produk tembakau memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian dan pendapatan Jatim, sehingga raperda ini benar-benar mengutamakan nilai yang seimbang agar tidak merugikan pihak siapapun.

“Perda KTR hanya melarang kegiatan yang berkaitan dengan rokok di kawasan bebas asap rokok saja, di luar itu tetap boleh. Hal ini dimaksudkan agar ada titik keseimbangan atau jalan tengah antara kepentingan kesehatan dan ekonomi,” paparnya.

Untuk itu, Daniel menegaskan bahwa sebagai produk hukum yang seimbang dan tidak merugikan pihak manapun, maka masyarakat dan stakeholder terkait akan diikutsertakan dalam pembentukan Raperda KTR ini agar tercipta perspektif dari masing-masing pihak.

“Kita akan libatkan masyarakat dan stakeholder terkait, seperti pemerintah kabupaten/kota, pengusaha rokok, LSM kesehatan dan lingkungan, untuk sama-sama berdiskusi dan saling bertukar pendapat perihal Raperda KTR ini,” pungkasnya. (yols/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Banyuwangi Gelar Rembug Santri, Ruang Jaring Aspirasi Generasi Pesantren

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berupaya menghadirkan program pembangunan yang inklusif ...
EKSEKUTIF

2027, Alur Pelayanan Seluruh Puskesmas Surabaya Diselaraskan dengan Rumah Sakit

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyelaraskan alur pelayanan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat ...
LEGISLATIF

Minta Tak Ada Pungutan Pemakaman, Kaji Ipuk: Jangan Bebani Keluarga Berduka

SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta pengelola tempat pemakaman umum (TPU) tidak melakukan ...
LEGISLATIF

Indi Naidha Prihatin Dugaan Kekerasan Siswa Sekolah Rakyat Jember

JEMBER – Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menyoroti dugaan kekerasan terhadap tiga siswa Sekolah ...
KRONIK

Gus Falah Desak Kasus Penganiayaan Terhadap Kepsek Lamongan Diusut Tuntas

LAMONGAN – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil X (Lamongan-Gresik), Nasyirul Falah Amru yang akrab ...
EKSEKUTIF

Bupati Blitar Dorong Santri Percaya Diri dan Berani Tampil Lewat Lomba Pidato

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri terus mengembangkan kemampuan berbicara di depan umum, ...