MAGETAN – Santri sebagai bagian dari umat Islam, wajib hukumnya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Magetan, Sujatno saat menjadi Inspektur Uapaca Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di lapangan Kecamatan Kawedanan, Sabtu (22/10/2022).
Sujatno dalam amanatnya menyampaikan, peringatan HSN tahun ini mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan. Tema tersebut menggambarkan peran santri dalam fase sejarah perjalanan Bangsa Indonesia.
Penetapan HSN, lanjut dia, untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada masa pra maupun pasca kemerdekaan.

“Sejarah mencatat dengan tinta emas bagaimana heroiknya perlawanan para santri dalam merebut maupun mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” kata Sujatno.
Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini menambahkan, kegigihan para santri dalam berjuang tampak dalam pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
Apalagi, pada 22 Oktober 1945, para kiai menerbitkan resolusi jihad yang didalamnya memuat kewajiban bagi umat Islam dalam mempertahankan negara Indonesia.

Resolusi Jihad menyebutkan: “Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam”.
Usai upacara, Ketua DPRD Sujatno membuka kirab dengan melakukan pemukulan bedug pertanda dimulainya parade 1.000 rebana oleh para santri. Berbagai kreasi ditampilkan para santri dan siswa se-Kawedanan pada acara kirab disertai parade drum band itu. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS