Jumat
09 Oktober 2026 | 2 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Instruksi Eri Cahyadi Pasca Lebaran: Perketat Pengawasan dan Pendataan Pendatang Baru

pdip-jatim-250208-ec-2

SURABAYA – Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Idul Fitri 2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.

Eri menekankan pentingnya pendataan akurat terhadap setiap orang yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini untuk memastikan pendatang memiliki tujuan jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

“Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah, harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang harus melaporkan,” kata Eri Cahyadi, Rabu (2/4/2025).

Dia mengatakan, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Kota Pahlawan, tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.

“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Idul Fitri. Eri mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” papar Eri.

Dia menegaskan, pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Pemda asal untuk proses pemulangan.

“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan Pemda asal,” tegas wali kota yang politisi PDI Perjuangan itu.

Langkah-langkah tersebut diambil Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” tegasnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Pemerintah Tetapkan Batas Usia Pakai Galon Guna Ulang

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong pemerintah segera menetapkan batas usia pakai maksimal ...
LEGISLATIF

Puan Maharani: Parlemen Punya Empat Tanggung Jawab Wujudkan Pemerintahan yang Adil

TANZANIA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan parlemen memikul empat tanggung jawab utama untuk mewujudkan tata ...
LEGISLATIF

Basarah Dorong Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dari Hulu hingga Hilir

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah meminta penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan ...
KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...