Kamis
16 April 2026 | 2 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Inilah Catatan Fraksi DPRD Magetan Terhadap Raperda Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

pdip-jatim-110521-magetan

MAGETAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan memberikan sejumlah catatan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan RPJMD tahun 2018-2023 serta raperda kabupaten layak anak yang diajukan pemkab.

Ketua Fraksi PDI perjuangan Magetan Suyatno, Selasa (11/5/2021), menguraikan sejumlah catatan dari pihaknya terhadap draf dua raperda yang diajukan. Catatan kritis dari fraksi, sebelumnya juga dibacakan Suyatno dalam agenda pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin kemarin.  

Di bidang Pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan baik tenaga pendidik maupun fasilitas pendidikannya.

Di bidang kesehatan, fraksi memberikan catatan bahwa belum terpenuhinya indikator RSUD Dr Sayidiman antara lain soal capaian NDR (Net Death Rate). NDR yakni prosentase jumlah pasien keluar RS dalam keadaan meninggal dalam waktu 2 kali 48 jam disbanding jumlah pasien keluar keseluruhan baik dalam kondisi sehat maupun meninggal.

“Fraksi PDI Perjuangan berharap pada pemkab untuk segara mencarikan solusinya,” kata Suyanto.  

Sementara itu pada Dinas PUPR, Fraksi menilai masih minimnya dokumen rencana detil tata ruang yang sangat penting untuk acuan pemberian ijin pemanfaatan lahan dan pengendalian. Untuk bidang pariwisata, Fraksi meminta agar pemerintah daerah lebih meningkatkan jumah kunjungan wisatawan.

Di bidang pertanian, Fraksi memberikan catatan jika pada 5 tahun terakhir, laju pertumbuhannya mengalami penurunan dengan indikator makin berkurangnya tenaga kerja, peralatan, sulitnya pupuk, bersubsidi dan rendahnya harga jual pasca panen.

Terkait usulan raperda kabupaten ramah anak, Fraksi memberikan beberapa catatan dan masukan meliputi beberapa hal. Agar dalam pembahasan raperda disesuaikan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Sehingga dalam pembahasan nantinya dapat menghasilkan perda yang efisien, efektif, dan disusun secara profesional,” katanya.

Raperda ini nantinya, setelah disahkan, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Magetan. PDI Perjuangan berharap pemkab benar-benar serius mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Serta sesegera mungkin pemkab membentuk UPTD perlindungan perempuan dan anak. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...