Kamis
17 September 2026 | 6 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Inilah Catatan Fraksi DPRD Magetan Terhadap Raperda Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

pdip-jatim-110521-magetan

MAGETAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan memberikan sejumlah catatan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan RPJMD tahun 2018-2023 serta raperda kabupaten layak anak yang diajukan pemkab.

Ketua Fraksi PDI perjuangan Magetan Suyatno, Selasa (11/5/2021), menguraikan sejumlah catatan dari pihaknya terhadap draf dua raperda yang diajukan. Catatan kritis dari fraksi, sebelumnya juga dibacakan Suyatno dalam agenda pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin kemarin.  

Di bidang Pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan baik tenaga pendidik maupun fasilitas pendidikannya.

Di bidang kesehatan, fraksi memberikan catatan bahwa belum terpenuhinya indikator RSUD Dr Sayidiman antara lain soal capaian NDR (Net Death Rate). NDR yakni prosentase jumlah pasien keluar RS dalam keadaan meninggal dalam waktu 2 kali 48 jam disbanding jumlah pasien keluar keseluruhan baik dalam kondisi sehat maupun meninggal.

“Fraksi PDI Perjuangan berharap pada pemkab untuk segara mencarikan solusinya,” kata Suyanto.  

Sementara itu pada Dinas PUPR, Fraksi menilai masih minimnya dokumen rencana detil tata ruang yang sangat penting untuk acuan pemberian ijin pemanfaatan lahan dan pengendalian. Untuk bidang pariwisata, Fraksi meminta agar pemerintah daerah lebih meningkatkan jumah kunjungan wisatawan.

Di bidang pertanian, Fraksi memberikan catatan jika pada 5 tahun terakhir, laju pertumbuhannya mengalami penurunan dengan indikator makin berkurangnya tenaga kerja, peralatan, sulitnya pupuk, bersubsidi dan rendahnya harga jual pasca panen.

Terkait usulan raperda kabupaten ramah anak, Fraksi memberikan beberapa catatan dan masukan meliputi beberapa hal. Agar dalam pembahasan raperda disesuaikan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Sehingga dalam pembahasan nantinya dapat menghasilkan perda yang efisien, efektif, dan disusun secara profesional,” katanya.

Raperda ini nantinya, setelah disahkan, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Magetan. PDI Perjuangan berharap pemkab benar-benar serius mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Serta sesegera mungkin pemkab membentuk UPTD perlindungan perempuan dan anak. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...