TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyampaikan pendapat akhir terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dilakukan persetujuan bersama dalam rapat paripurna, pada Rabu (20/5/2026).
Lima Ranperda yang dimaksud, di antaranya, Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Raperda tentang Lambang Daerah.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Dio Jordy Alvian, mengatakan, Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan rancangan peraturan yang sangat strategis.
Raperda tersebut sebagai landasan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan daerah.
Menurut dia, partisipasi publik merupakan roh demokrasi yang harus dijamin melalui mekanisme yang terbuka, transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya regulasi ini diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara lebih efektif,” ujar Dio.
Ia menambahkan, fraksinya mendukung Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung sebagai upaya penguatan
kelembagaan dan peningkatan kinerja BPR Bank Tulungagung agar lebih profesional,
sehat, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor
UMKM.
Raperda ini, lanjut dia, PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) benar-benar bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemuda merupakan aset strategis daerah dan bangsa. Maka Raperda tentang Kepemudaan harus berpihak kepada pemuda,” ucapnya.
Dio juga mengungkapkan, Raperda tentang Kepemudaan harus menjadi dasar dalam pengembangan kapasitas, kreativitas, inovasi, serta pemberdayaan generasi muda agar mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Menurut Dio, komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan olahraga yang terarah dan berkelanjutan, semua tertuang dalam regulasi ini.
“Kami berharap pembinaan olahraga tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga pada peningkatan kesehatan dan kebugaran masyarakat secara menyeluruh,” urainya.
Terkait, Ranperda tentang Lambang Daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong untuk segera ditetapkan sehingga lambang daerah bisa menjadi representasi kebanggaan daerah dan penggunaannya bisa dijaga secara tepat.
“Raperda ini penting, karena lambang daerah adalah identitas dan simbol pemersatu masyarakat di daerah yang memiliki nilai historis, filosofis dan kultural,” tandasnya. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













