
SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini minta warga Kota Surabaya tidak meremehkan pandemi virus Corona. Dia minta warga tak henti menegakkan protokol kesehatan.
Misalnya penjual atau pengelola toko, wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan toko sebelum pembeli masuk. Pihaknya juga menekankan agar di bagian kasir diberi pembatas plastik agar ada sekat antara pedagang dan pembeli.
“Kita tidak boleh ceroboh dan meremehkan. Tapi kita tidak boleh takut. Kita tidak boleh sembrono. Kalau perlu pakai face shield selain pakai masker. Jadi lebih melindungi,” tandas Risma, Jumat (19/6/2020).
Ajakan untuk terus-menerus disiplin dengan protokol kesehatan itu dia sampaikan saat sosialisasi Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Sosialisasi melalui video conference kali ini dilakukan kepada ratusan pedagang toko kelontong se-Surabaya.
Dalam sosialisasi itu, Risma mengajak 876 pengelola toko kelontong di 31 kecamatan agar tertib dan displin dalam menjalankan perwali. Baik yang terletak di perkampungan maupun toko kelontong yang ada di rumah susun.
“Bapak ibu, aturan yang saya buat ini adalah minimal. Tidak boleh kurang dari ini. Silakan dikembangkan,” kata Risma.
Perempuan yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun menyampaikan, setelah pedagang disiplin, maka dia wajib mengingatkan konsumen apabila ada yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker.
Meskipun pembeli adalah raja, tambah Risma, maka pedagang tetap harus mengingatkan dengan cara sopan dan halus.

“Tetap harus diingatkan. Kita tidak tahu apakah mereka termasuk orang tanpa gejala (OTG) yang dia tidak sakit namun bisa menularkan. Jangan sampai karena satu pembeli yang lalai akan berdampak pada kita,” tuturnya.
Untuk itu, Presiden UCLG Aspac ini berharap agar para pedagang terus berinovasi di tengah keterbatasan yang dihadapi. Dia juga minta agar saat melayani konsumen, pedagang lebih aktif lagi dalam menjelaskan produk yang dibutuhkan pembeli.
Risma juga minta diusahakan agar sebisa mungkin konsumen tidak memegang barang jualannya. Bahkan saat transaksi pembayaran tidak boleh ada kontak fisik, meletakkan uang menggunakan nampan.
“Jadi mohon maaf jangan dipegang nggih. Seperti itu, kalau mengingatkan yang sopan. Atau bila perlu diberi tulisan dilarang memegang,” pesan dia.
Apabila situasi toko sedang ramai pembeli, lanjut Risma, maka mereka wajib antre di luar toko sembari menunggu giliran. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing di toko kelontong tetap terjaga.
Dia juga berpesan agar semua pedagang toko kelontong menjaga kesehatannya. Jika memang kondisinya sedang tidak fit maka sebaiknya istirahat di rumah dan tidak datang ke toko tersebut demi menjaga keselamatan bersama.
“Kalau badan kita sakit meriang, batuk atau pilek. Sebaiknya tidak usah ke toko. Istirahat saja dan lalu periksa ke pusksesmas terdekat,” pungkasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS