Sabtu
25 Oktober 2025 | 12 : 46

Ini, Lima Catatan Serius Kinerja Pemda

pdip-jatim-tjahjo-rakernas-IV-pdip-semarang.

pdip-jatim-tjahjo-rakernas-IV-pdip-semarang.JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada lima catatan serius terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pertama, integritas penyelenggara pemerintahan daerah yang terbilang masih rendah. Kedua, masih kerapnya kepala daerah menyelewengkan wewenang yang dimiliki di dalam hal perizinan.

Ketiga, sebut Tjahjo, belum konsistennya dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah. Keempat, kualitas pengelolaan keuangan daerah masih belum memadai.

“Kelima, kepatuhan pemda dalam melaksanakan urusan pemda belum optimal,” kata tjahjo Kumolo, Senin (26/9/2016).

Oleh karena itu, minta pemerintah daerah lebih mengoptimalkan fungsi aparat pengawas intern pemerintah (APIP). Hal itu perlu dilakukan guna mewujudkan jalannya pemerintahan yang akuntable dan transparan untuk menghindari terjadinya penyimpangan.

“APIP harus berperan sebagai konsultan dan problem solver bagi pemerintah daerahnya. Dan yang terpenting, APIP harus mampu menjamin bahwa desentralisasi dan otonomi daerah berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan fungsi dan peran APIP, jelas dia, ada lima hal yang dapat dilakukan pemda. Pertama, pemda perlu membentuk APIP yang berintegritas, profesional, serta memiliki kapabilitas tinggi.

Selanjutnya, APIP yang dibentuk haruslah APIP yang independen. “Ketiga, (pemda harus) memenuhi kebutuhan jumlah personel APIP,” urai mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.

Selanjutnya, pemda perlu memenuhi kebutuhan anggaran pengawasan, dan terakhir, memperkuat orientasi pengawasan APIP.

“Karena itu, APIP harus mendekatkan hasil pengawasannya pada isu-isu terkini dan mendeteksi potensi terjadinya korupsi dini,” ucap Tjahjo.

Dia juga mengungkapkan, upaya pembangunan daerah hingga kini masih terhambat oleh sejumlah peraturan daerah yang ada. Untuk itu, pihaknya berencana membatalkan kembali sejumlah perda yang menghambat investasi.

“Kami akan cabut 101 perda yang menghambat pembangunan,” tegas Tjahjo.

Saat ini pihaknya masih menginventarisir perda apa saja yang akan dicabut. “Pekan depan kami umumkan. Semuanya terekam dan sedang dibuat catatan,” terangnya.

Sebelumnya, Kemendagri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Peraturan-peraturan tersebut dianggap bermasalah. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...
LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...
HEADLINE

Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Deni: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuanngan DPRD Jatim Dukung Pencabutan Enam Perda

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pencabutan enam peraturan daerah (Perda) yang diajukan ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar Ritual Meras Gandrung dan Festival Musik Perkusi

BANYUWANGI – Pertunjukan kolosal 1.400 penari Gandrung Sewu 2025 akan digelar di Pantai Marina Boom, pada Sabtu ...
KRONIK

Upacara Hari Jadi ke-494 Kabupaten Bangkalan, Momentum Dapatkan Energi Baru untuk Berbenah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-494 Kabupaten ...