Selasa
26 November 2024 | 7 : 41

Ini, Lima Catatan Serius Kinerja Pemda

pdip-jatim-tjahjo-rakernas-IV-pdip-semarang.

pdip-jatim-tjahjo-rakernas-IV-pdip-semarang.JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada lima catatan serius terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pertama, integritas penyelenggara pemerintahan daerah yang terbilang masih rendah. Kedua, masih kerapnya kepala daerah menyelewengkan wewenang yang dimiliki di dalam hal perizinan.

Ketiga, sebut Tjahjo, belum konsistennya dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah. Keempat, kualitas pengelolaan keuangan daerah masih belum memadai.

“Kelima, kepatuhan pemda dalam melaksanakan urusan pemda belum optimal,” kata tjahjo Kumolo, Senin (26/9/2016).

Oleh karena itu, minta pemerintah daerah lebih mengoptimalkan fungsi aparat pengawas intern pemerintah (APIP). Hal itu perlu dilakukan guna mewujudkan jalannya pemerintahan yang akuntable dan transparan untuk menghindari terjadinya penyimpangan.

“APIP harus berperan sebagai konsultan dan problem solver bagi pemerintah daerahnya. Dan yang terpenting, APIP harus mampu menjamin bahwa desentralisasi dan otonomi daerah berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan fungsi dan peran APIP, jelas dia, ada lima hal yang dapat dilakukan pemda. Pertama, pemda perlu membentuk APIP yang berintegritas, profesional, serta memiliki kapabilitas tinggi.

Selanjutnya, APIP yang dibentuk haruslah APIP yang independen. “Ketiga, (pemda harus) memenuhi kebutuhan jumlah personel APIP,” urai mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.

Selanjutnya, pemda perlu memenuhi kebutuhan anggaran pengawasan, dan terakhir, memperkuat orientasi pengawasan APIP.

“Karena itu, APIP harus mendekatkan hasil pengawasannya pada isu-isu terkini dan mendeteksi potensi terjadinya korupsi dini,” ucap Tjahjo.

Dia juga mengungkapkan, upaya pembangunan daerah hingga kini masih terhambat oleh sejumlah peraturan daerah yang ada. Untuk itu, pihaknya berencana membatalkan kembali sejumlah perda yang menghambat investasi.

“Kami akan cabut 101 perda yang menghambat pembangunan,” tegas Tjahjo.

Saat ini pihaknya masih menginventarisir perda apa saja yang akan dicabut. “Pekan depan kami umumkan. Semuanya terekam dan sedang dibuat catatan,” terangnya.

Sebelumnya, Kemendagri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Peraturan-peraturan tersebut dianggap bermasalah. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...