JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuat kebijakan-kebijakan mutakhir. Ia ingin para pejabat daerah melakukan penghematan dan selalu dekat serta mendengarkan aspirasi rakyat.
Tjahjo akan ketat dan selektif terhadap bawahannya yang melakukan tugas dinas ke luar negeri. Politisi PDI Perjuangan ini juga melarang pejabat daerah menggunakan fasilitas VIP. Tjahjo juga memindahkan 75 persen pegawainya di Dirjen Kemendagri ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Selain itu, Tjahjo memprioritaskan pemekaran Papua serta memangkas birokrasi dalam pelayanan masyarakat.
Berikut 5 aksi Mendagri Tjahjo:
Pemekaran Papua
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memberikan perhatian serius bagi perkembangan wilayah Indonesia bagian timur, terutama Papua. Selain pembangunan tol laut yang akan menyentuh Papua, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut pemerintah memprioritaskan pemekaran wilayah di Papua.
Inti dari pemekaran wilayah tersebut menurut Tjahjo adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. Kemendagri bertekad untuk memekarkan wilayah di Papua, minimal akan ada satu atau dua provinsi baru di sana.
“Prioritas kami ingin memekarkan provinsi di Papua. Itu prinsip,” ujar Tjahjo Kumolo usai acara serah terima jabatan Mendagri di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).
Papua menjadi prioritas karena wilayahnya yang luas dengan sumber daya alam yang melimpah. Terlebih di ‘Negeri Mutiara Hitam’ adanya intervensi oleh pihak asing.
“Ini wilayah yang besar. Ada intervensi asing di sana. Intervensi asing tidak hanya menyangkut mendayagunakan sumber daya alam, tapi juga mulai sektor lain. Saya kira ini wilayah yang sangat penting, mempercepat proses pembangunan wilayah supaya merata, koordinasi juga semakin baik, masyarakatnya juga semakin sejahtera,” jelasnya.
Untuk itu, Kemendagri akan melakukan konsultasi terlebih dahulu terkait dengan prioritas pemekaran papua.
“Kita mencoba untuk berkonsultasi dengan semua pihak untuk menambah, minimal satu atau dua provinsi lagi di Papua,” kata Tjahjo.
“Sementara ini kita fokus di Papua dulu sambil mencermati dinamika di wilayah lain,” tambahnya.
Seleksi Ketat Dinas ke Luar Negeri
Tjahjo Kumolo menyoroti banyaknya para pejabat daerah yang bepergian ke luar negeri dengan alasan kedinasan. Sebagai Mendagri, dia akan melakukan pengawasan yang ketat dan lebih selektif dalam memberikan izin bepergian ke luar negeri bagi para pejabat daerah.
Tjahjo mengatakan, selama setahun terakhir, sekitar 80% para pejabat daerah yang melakukan dinas ke luar negeri, lebih kepada kegiatan jalan-jalan. Ini menurutnya suatu pemborosan dan ketidakefektifan dalam bekerja membangun suatu daerah.
“Banyaknya pejabat daerah yang kunjungan ke luar negeri, itu harus lebih selektif. Tahun ini saja, maaf, 80% kunjungan tersebut hanya sifatnya berlibur, safari,” ujar Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan, kunjungan ke luar negeri, yang sifatnya untuk studi banding, harus lebih terpadu. Para pejabat tersebut diharapkan bisa melkaukan tugas dengan baik, bukan malah pergi berlibur.
“Jadi kunjungan itu yang sifatnya studi banding harus lebih terpadu dan efektif,” katanya.
Selain itu, Tjahjo juga memerintahkan agar instansi baik pusat maupunb daerah yang ingin melakukan pameran di luar negeri, dilakukan secara bersamaan. ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
“Kami melihat, banyak hal-hal yang ingin mengajukan pameran daerah provinsi di Eropa. Sekarang aturannya harus bersamaan, tidak boleh masing-masing provinsi membawa konsep-konsep budaya menjual daerahnya. Harus bersamaan. Satu Kemendagri ya satu. Dan nanti akan ada badan ekonomi kreatif. Ini untuk mempermudah masing-masing departemen, masing-masing daerah bikin pameran di luar negeri. Ini menyangkut efektivitas dan efisiensi,” jelas Tjahjo.
Pejabat Dilarang Gunakan Fasilitas VIP
Tjahjo Kumolo membuat kebijakan baru. Salah satunya, ia mengimbau kepada para pejabat daerah yang hendak bepergian tidak menggunakan fasilitas Very Important Person (VIP).
“Saya akan membuat surat kepada pejabat daerah, gubernur, bupati dan wali kota untuk bepergian tidak menggunakan VIP room, harus lewat ruang biasa, lewat pintu biasa,” ujar Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan, tujuan kebijakan itu agar para pejabat daerah bisa lebih peka dan dekat dengan masyarakat, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Agar bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat, mendengar aspirasi masyarakat,” katanya.
Dia juga melarang para pejabat daerah tersebut mendapat pengawalan ketat saat bepergian. Namun lain hal jika dalam kondisi darurat dengan alasan yang sangat mendesak.
“Kalau pejabat daerah yang datang ke Jakarta, dikawal ketat, masuk ruang VIP, bagaimana bisa mendengar keluhan masyarakat. Kecuali kalau mendesak, yang tidak bisa ditunda, apa boleh buat,” katanya.
Pindahkan Pegawai ke Kementerian PDT
Baru beberapa hari dilantik sebagai Mendagri, Tjahjo Kumolo langsung menjalankan kebijakan strategis di Kemendagri. Dia akan memindahkan sekitar 75 persen pegawai di salah satu Dirjen Kemendagri ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Akan ada salah satu Dirjen di kementerian ini yang 75 persen pegawainya pindah ke kementerian lain yaitu ini ada kementerian desa, dan daerah tertinggal,” kata Tjahjo.
Tjhajo menyampaikan hal itu saat kegiatan serah terima jabatan Mendagri dari Gamawan Fauzi ke Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).
Mendengar itu, ratusan pegawai yang hadir dalam acara tersebut bertepuk tangan.
Tjahjo mengatakan kebijakan tersebut sesuai permintaan dari Presiden Joko Widodo. Meski ada kementerian baru, kata Tjahjo, Presiden Jokowi tak mau mengadakan pengangkatan pegawai dan pembangunan gedung baru.
“Itu arahan Bapak Presiden. Ada beberapa kementerian, tidak boleh mengangkat pegawai, dan membangun gedung baru. Yang ada kita optimalkan,” katanya.
“Jadi silakan ambil 75 persen staf maupun pejabat di sini (Kemendagri) untuk dipindah tugaskan ke kementerian baru. Ini tugas, di mana-mana sama. Kita ini adalah pelayan masyarakat,” tambah dia.
Pangkas Birokrasi
Tjahjo Kumolo akan melakukan gebrakan dengan memotong jalur birokrasi untuk membuat dokumen penting seperti kartu tanda penduduk (KTP) hingga mengurus surat nikah. Ia berharap dalam satu tahun sistem birokrasi bisa berubah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
“Memotong jalur birokrasi dengan baik, mendegarkan aspirasi masyarakat dan yang penting memotong perizinan berbagai bentuk izin. Orang mau membuat KTP sampai mau izin nikahi pacarnya sampai izin usaha itu harus dipercepat. Kalau perlu satu jam selesai,” kata Tjahjo usai acara “Pengarahan Menteri Dalam Negeri Kepada Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, dan Lurah se-Kota Semarang” di Gedung Balai Kota Semarang, Rabu (29/10/2014).
Menurutnya pemotongan jalur birokrasi bisa jadi diwujudkan dengan memungkinkan Camat sebagai pemegang keputusan dan tidak perlu berlanjut ke atasan yang lebih tinggi, bahkan perizinan bisa hanya sampai ke tingkat kelurahan. Untuk hal itu pihaknya sudah mulai melakukan evaluasi permendagri.
“Kalau harus diteken Camat, ya Camat cukup. Kalau cukup diteken Lurah, ya Lurah cukup, tidak harus ada birokrasi yang berjenjang. Arahan bapak presiden ini harus dipangkas untuk mempercepat proses pertumbuhan daerah, proses pemerataan wilayah dan meningkatkan birokrasi yang tanggap,” terangnya.
Tjahjo menargetkan dalam satu tahun percepatan proses perizinan tersebut sudah bisa dilaksanakan. Pihaknya juga berharap kepala daerah ikut mendukung dengan memberikan sanksi kepada bawahannya yang tidak tanggap.
“Saya ingin satu tahun selesai. Dan kami minta juga gubernur, bupati, wali kota juga memberikan sanksi kalau ada aparat d bawahnya yang tidak tanggap, tidak mau turun, tidak mau mempercepat proses perizinan,” tegas Tjahjo. (detik.com)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS