Kamis
02 Juli 2026 | 2 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ingin Pulang ke Tanah Air, TKI Korban Trafficking Minta Tolong PDIP Saudi

pdip-jatim-maulida-korban-TPPO

pdip-jatim-maulida-korban-TPPOJEDDAH – Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Saudi Arabia kembali menerima pengaduan seorang WNI di Kota Riyadh, Saudi Arabia yang berprofesi sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

TKI tersebut, yakni Maulida Agustina (19), asal Lombok Tengah NTB. Dia minta bantuan untuk dapat dipulangkan ke Indonesia.

Wakil Ketua Bidang Hubungan Perwakilan RI dan Pemerintah Setempat DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia Sadiri Sadimun mengatakan, Maulida merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Karena dia dikirim ke Saudi Arabia setelah diberlakukannya Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur–Tengah,” jelas Sadimun, Sabtu (18/6/2016).

Selama ini, ungkap Sadimun, Maulida tidak bisa berkomunikasi dengan kedua orangtua dan anaknya. Saat ini dia mengaku tidak tahan, serta takut terhadap gerak gerik majikan pria, yang selalu berperilaku serta berbicara tidak baik terhadap dirinya.

Maulida berangkat ke Saudi Arabia dan bekerja di  Riyadh pada 17 Januari 2016. Dia berangkat menjadi TKI di Saudi Arabia melalui jalur non prosudural. Setibanya di Riyadh, Maulida langsung dijemput majikannya.

“Saat ini kita sudah dapat berkomunikasi dengan Maulida melalui aplikasi imo, yang dia gunakan dengan nomor kontak Indonesia,” jelas Sadiri Sadimun.

Pihaknya sudah menghubungi kedua orangtua Maulida di NTB. Mereka mengakui bahwa selama berangkat ke Saudi Arabia, Maulida belum pernah menghubungi kedua orangtuanya.

“Maulida hanya bisa berbicara dengan pamannya melalui jejaring sosial facebook, karena dia tidak diberi nomor telepon seluler Saudi Arabia,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak PDIP Saudi Sofiyah Jusan  mempertanyakan keseriusan Pemerintah RI, khususnya Kementerian Tenaga Kerja dalam menegakkan Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015.

Bila tidak ada langkah tegas atau upaya solusi yang dilakukan pemerintah pusat, kata Sofiyah, korban trafficking yang dialami WNI khususnya perempuan akan terus bertambah.

Atas kelalaian pemerintah pusat melalui kementerian terkait itu, sebut Sofiyah, Perwakilan RI di Saudi Arabia seperti KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah yang terkena imbasnya.

“Dari segi advokasi, WNI korban TPPO yang menggunakan visa ziarah atau umroh akan lemah dalam segi perlindungannya. Karena mereka tidak mempunyai payung hukum terkait ketenagakerjaan,” jelas Sofiyah.

Pengaduan Maulida, tambah dia, segera dilaporkan ke KBRI Riyadh. Pihaknya  berharap pengaduan Maulida dapat ditindaklanjuti dalam waktu singkat oleh pihak Perwakilan RI.

“Hal ini demi menyelamatkan dari tindakan sewenang–wenang majikan laki-laki,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Gandeng LKSA Penuhi Kuota Sekolah Rakyat

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik mempercepat pemenuhan kuota peserta didik Sekolah Rakyat dengan menggandeng ...
EKSEKUTIF

Bantu Petani Tekan Biaya Produksi, Mas Dhito Salurkan Benih Jagung Rp19 M untuk 13.300 Hektare

Bupati Kediri Mas Dhito menyalurkan bantuan 200 ton benih jagung senilai Rp19 miliar untuk 13.300 hektare lahan ...
KABAR CABANG

Tutup Bulan Bung Karno, Kader Banteng Kabupaten Mojokerto Bersih-Bersih Makam Raden Wijaya

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto menutup Bulan Bung Karno 2026 dengan aksi bersih-bersih makam Raden Wijaya ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Perluas Kemitraan Strategis Percepat Penanganan Rutilahu

DPRD Surabaya mendorong Pemkot memperluas kemitraan dengan pemerintah pusat, Pemprov Jatim, filantropi, dan swasta ...
KRONIK

Resmikan Arwalos, Sonny PDI Perjuangan Ajak Pemuda Alasmalang Aktif Bangun Desa

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menghadiri peresmian organisasi Arwalos ...
LEGISLATIF

Insentif Guru Non ASN di Lumajang Diproses

LUMAJANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman menegaskan bahwa dana insentif bagi guru non-ASN di ...