JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar tak ada aksi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Serentak 2024.
Pesan itu disampaikan Megawati di sela-sela pengumuman bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Mulanya, Megawati menyinggung soal keinginan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno untuk menjadikan partai sebagai wadah mengonsolidasikan cita-cita kemerdekaan ke rakyat.
“Apa arti kemerdekaan, apa arti Pancasila, apa arti kehidupan kekeluargaan gotong royong, apa arti namanya Bhinneka Tunggal Ika,” kata putri Bung Karno itu dalam pidatonya.
Baca juga: Ada yang Ingin Ambil Alih PDI Perjuangan, Megawati Batal ‘Pensiun’ Sebagai Ketum
Megawati mengatakan, hal itu perlu diungkap karena menganggap cita-cita kemerdekaan belakangan ini banyak dilupakan.
“Sekarang mulai banyak dilupakan, loh, mulai kekuasaan itu diambil bukan untuk yang namanya sebuah kearifan bagi kemaslahatan, kesejahteraan, keadilan, dan
perikemanusiaan bagi bangsanya yang disebut rakyat Indonesia,” sebutnya.
Dia mengaku turut merasakan kondisi memprihatinkan di mana cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan tak muncul belakangan ini.
Presiden ke-5 RI itu pun mengingatkan pihak tertentu tidak melakukan kecurangan secara TSM pada Pilkada Serentak 2024.
“Jangan ada (kecurangan) TSM. Biarkan kita, rakyat itu memilih dengan sukacita. TSM itu terstruktur, sistematis, dan masif,” jelas Megawati.
Menurutnya, pihak yang melakukan kecurangan secara TSM sebenarnya sedang memecah belah rakyat Indonesia sendiri. Dia berharap pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.
Lebih jauh, Megawati juga tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu.
Dia mengaku dalam sebuah kesempatan pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara Mahfud Md. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.
Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDI Perjuangan sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada.
Mahfud mengakui hak itu yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanaannya.
“Pak Mahfud begini (sembari gestur mengangguk). Artinya, lah iya berhak lah. Saya jawab sendiri. Makanya, karena kita warga negara Indonesia, maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada,” tegasnya. (goek)










