Minggu
26 Oktober 2025 | 6 : 24

Ingatkan Tak Ada Kecurangan TSM di Pilkada 2024, Megawati: Biarkan Rakyat Memilih dengan Sukacita

pdip-jatim-240814-msp-3

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar tak ada aksi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Serentak 2024.

Pesan itu disampaikan Megawati di sela-sela pengumuman bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Mulanya, Megawati menyinggung soal keinginan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno untuk menjadikan partai sebagai wadah mengonsolidasikan cita-cita kemerdekaan ke rakyat.

“Apa arti kemerdekaan, apa arti Pancasila, apa arti kehidupan kekeluargaan gotong royong, apa arti namanya Bhinneka Tunggal Ika,” kata putri Bung Karno itu dalam pidatonya.

Baca juga: Ada yang Ingin Ambil Alih PDI Perjuangan, Megawati Batal ‘Pensiun’ Sebagai Ketum

Megawati mengatakan, hal itu perlu diungkap karena menganggap cita-cita kemerdekaan belakangan ini banyak dilupakan.

“Sekarang mulai banyak dilupakan, loh, mulai kekuasaan itu diambil bukan untuk yang namanya sebuah kearifan bagi kemaslahatan, kesejahteraan, keadilan, dan
perikemanusiaan bagi bangsanya yang disebut rakyat Indonesia,” sebutnya.

Dia mengaku turut merasakan kondisi memprihatinkan di mana cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan tak muncul belakangan ini.

Presiden ke-5 RI itu pun mengingatkan pihak tertentu tidak melakukan kecurangan secara TSM pada Pilkada Serentak 2024.

“Jangan ada (kecurangan) TSM. Biarkan kita, rakyat itu memilih dengan sukacita. TSM itu terstruktur, sistematis, dan masif,” jelas Megawati.

Menurutnya, pihak yang melakukan kecurangan secara TSM sebenarnya sedang memecah belah rakyat Indonesia sendiri. Dia berharap pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.

Lebih jauh, Megawati juga tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu.

Dia mengaku dalam sebuah kesempatan pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara Mahfud Md. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.

Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDI Perjuangan sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada.

Mahfud mengakui hak itu yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanaannya.

“Pak Mahfud begini (sembari gestur mengangguk). Artinya, lah iya berhak lah. Saya jawab sendiri. Makanya, karena kita warga negara Indonesia, maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada,” tegasnya. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Seminar, Bupati Ony Paparkan Kondisi Pendidikan Kabupaten Ngawi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan pendidikan yang digelar PGRI ...
LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...
EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ...
LEGISLATIF

Percepatan Solusi Infrastruktur, Ketua DPRD Trenggalek Tinjau Jalan dan Jembatan di Munjungan

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, terus aktif menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ...