SIDOARJO – Proses pengambilan keputusan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi telah melenceng dari jati diri bangsa. Dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak untuk kembali menerapkan musyawarah mufakat dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut Anggota Komsisi XI DPR RI Indah Kurnia, proses pengambilan keputusan di tahun-tahun belakangan ini kerap dilakukan dengan cara voting. Cara pengambilan keputusan model banyak-banyakan suara seperti itu lazim diterapkan dalam negara yang menganut sistem demokrasi liberal.
“Sementara kita, orang Indonesia, kan menganut demokrasi Pancasila,” kata Indah.
Karena itu, Indah Kurnia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali menggalakkan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. Semisal dalam rapat-rapat di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan RW, dalam berorganisasi, hingga pengambilan keputusan di tingkat penyelenggara negara.
“Karena musyawarah mufakat adalah jati diri bangsa Indonesia. Proses berdemokrasi musyawarah mufakat sudah tegas termaktub dalam sila ke -4 dasar negara kita, Pancasila,” sebut Indah Kurnia dalam materi yang disajikannya kepada peserta dalam seminar Anggota MPR RI bertema Penguatan Demokrasi Pancasila di Aula RM Padepokan Resto, Krian, Jumat (30/10/2015).
Indah Kurnia menyontohkan, di partainya, PDI Perjuangan, proses musyawarah mufakat untuk pengambilan keputusan sudah menjadi tradisi yang diterapkan kepengurusan dari tingkat pusat hingga ranting (tingkat desa).
“Bahkan dalam proses pemilihan pimpinan partai mulai dari tingkat ranting hingga pusat yang dimulai sejak 2014 dan selesai April 2015 (Kongres), melalui proses musyarwah mufakat,” katanya.
Pemateri lain dalam seminar tersebut antara lain Yustinus Arianto MT dari Direktur Talent Institut dan Seminar diikuti dua ratusan peserta dari berbagai unsur yakni mahasiswa, pemuda, dan kalangan profesional. (her)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS