
SURABAYA – Mulai Senin (9/9/2019) kemarin hingga 14 September 2019, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur secara terbuka membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah.
Pendaftaran ini dibuka untuk 19 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menghadapi pilkada serentak tahun 2020.
Baca juga: Pendaftaran Cakada se-Jatim Dibuka, Hasto: PDIP Terbuka bagi Siapapun
“Pendaftaran dibuka 9-14 September 2019 di Kantor PDIP Jatim di Kendangsari Industri 57 Surabaya,” kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono, kepada wartawan di Surabaya, Selasa (10/9/2019).
Selain di kantor DPD PDIP Jatim, pembukaan pendaftaran telah dilakukan di masing-masing DPC PDIP tingkat kabupaten/kota pada 5-14 September 2019.
Penjaringan calon kandidat dari kader maupun non-kader sejak setahun sebelum pelaksanaan pilkada serentak, jelas Deni, sebagai bukti PDI Perjuangan serius mencetak pemimpin berkualitas sesuai keinginan masyarakat.
“Yaitu pemimpin daerah yang siap bekerja total, bekerja habis-habisan semata-mata demi kesejahteraan masyarakat di daerahnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, seleksi calon kepala daerah yang akan dilalui di partainya tidak singkat dan harus melalui proses ketat. Seperti verifikasi, tes psikologis hingga tes kemampuan analisis kebijakan publik.
Tak itu saja, para kandidat juga diwajibkan mengikuti sekolah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan mentor para kepala daerah asal PDIP yang sukses menjadi seorang pemimpin di daerah.
Beberapa nama yang termasuk sebagai mentor di antaranya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Bupati Ngawi Budi Sulistiyono (Kanang), Bupati Badung Giri Prasta hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Bagi PDI Perjuangan, lanjut dia, penentuan kandidat dalam pilkada bukan ajang transaksi politik, tapi sebuah langkah strategis yang penuh kontemplasi untuk memilah dan memilih calon yang benar-benar terbaik bagi rakyat.
Anggota DPRD Jatim tersebut juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun sehingga dipersilakan bagi siapa saja mengikuti proses yang sudah diatur dalam prosedur internal partai.
“Setiap harinya mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup 20.00 WIB. Sekaligus pada rentang waktu pendaftaran juga menjadi masa pengembalian atau pengumpulan berkas pendaftaran,” terang Deni.
Diketahui, pada 2020, sebanyak 19 kabupaten/kota di Jatim menggelar pilkada serentak. Yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang dan Kabupaten Ngawi.
Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik serta Kabupaten Kediri. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS