Kamis
12 Maret 2026 | 2 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Hendrat Subyakto jadi Anggota DPRD Magetan Menggantikan Sujatno

IMG-20241217-WA0021_copy_718x467

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan periode 2024 – 2029 melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDI Perjuangan. Hendrat Subiyakto menggantikan Sujatno.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Suratno dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (17/12/2024).

PAW sekaligus pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1208/KPTS/011.2/2024 tertanggal 25 November 2024.

Dan surat nomor 100.3.3.1/1274/KPTS/011.2/2024 tertanggal 10 Desember 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Magetan.

“Ini amanah yang sangat berat dan harus diemban. Saya akan fokus menjalankan tupoksi saya sebagai anggota legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Hendrat Subiyakto yang sedianya bakal bertugas di Komisi C.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Magetan sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan H. Suyatno menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terlaksananya proses PAW.

“Semoga bisa membesarkan PDI Perjuangan dan dapat mengemban amanat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucap Suyatno.

Hendrat yang menggantikan Sujatno karena yang bersangkutan mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon bupati Magetan.

Sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pasal 7 ayat (2) menyebutkan, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

52.000 Warga Lamongan Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Komisi D Dorong Rakor Lintas Sektor

LAMONGAN – Sebanyak 52 ribu warga Kabupaten Lamongan terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran ...
LEGISLATIF

Tinjau Dua Lokasi Bencana Desa Randu Gede Dan Jabung, Diana Sasa Salurkan Sembako dan Bantuan Atap untuk Warga

MAGETAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Diana AV Sasa, meninjau langsung lokasi kejadian longsornya pondasi ...
KABAR CABANG

Fatayat NU Gresik Apresiasi Silaturahmi PDI Perjuangan

GRESIK – Suasana keakraban terpancar saat silaturahmi antara pihak PC Fatayat NU dengan DPC PDI Perjuangan Gresik, ...
KABAR CABANG

Konsolidasi Jelang Lebaran, Kader-kader Sidoarjo Diminta Peka dengan Dinamika Terjadi di Masyarakat

SIDOARJO – Menjelang Hari Raya Lebaran, kader-kader PDI Perjuangan Sidoarjo diminta untuk tetap responsif dengan ...
KRONIK

Diana Sasa Kunjungi Rumah Duka Bocah Ngawi yang Meninggal Tertimpa Pohon

NGAWI – Suasana haru menyelimuti kediaman pasangan Agus Triantoko (36) dan Supriyani (36) di Desa Tepas, Kecamatan ...
KABAR CABANG

Nuzulul Quran di Tuban, Kader Diminta Perkuat Kepedulian kepada Rakyat di Tengah Tekanan Ekonomi

TUBAN — Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Didik Prasetiyono, mengajak seluruh ...