Kamis
29 Oktober 2026 | 5 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Hemat BBM, Pemkot Surabaya Siapkan Hari Wajib ASN

pdip jatim 260331 ec

SURABAYA – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya berpotensi diwajibkan menggunakan transportasi umum pada hari tertentu sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, skema tersebut menjadi salah satu opsi yang disiapkan Pemkot Surabaya untuk mendukung efisiensi energi di tengah wacana kebijakan work from home (WFH) dari pemerintah pusat.

“Seperti tahun sebelumnya, nanti satu hari pegawai negeri yang kantornya di balai kota atau di kantor manapun tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan kendaraan umum,” ujar Eri, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, kebijakan penghematan BBM tidak hanya bergantung pada penerapan WFH, tetapi juga dapat dilakukan melalui pengaturan mobilitas ASN. Saat ini, Pemkot Surabaya masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penerapan WFH satu hari dalam sepekan.

Eri menjelaskan, selama ini Pemkot Surabaya tidak menerapkan WFH, melainkan work from anywhere (WFA), di mana ASN dapat bekerja dari Balai RW untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau Pemkot Surabaya itu tidak ada WFH, dulu-dulu yang ada WFA. Jadi pegawai tidak selalu di kantor, tapi kantornya ada di Balai RW,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara administratif kantor tetap berada di Balai Kota Surabaya, namun aktivitas kerja ASN tersebar di titik-titik pelayanan. “Jadi kantornya di balai kota, tapi ngantornya di Balai RW,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eri mengungkapkan, kondisi domisili ASN juga menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan. Sebagian ASN diketahui tinggal di luar Surabaya, seperti di Sidoarjo dan Gresik.

“Kalau yang rumahnya dekat bisa naik sepeda ke Balai RW. Tapi banyak juga ASN yang tinggal di Sidoarjo atau Gresik, sehingga kita dorong menggunakan transportasi umum,” paparnya.

Terkait kemungkinan penerapan WFH, termasuk opsi pada hari tertentu, Eri menyebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan menilai pelaksanaannya perlu mempertimbangkan efektivitas kerja.

“Kami sepakat tidak di hari yang mendekati liburan atau setelah liburan, supaya hasil pekerjaan tetap bisa terkontrol,” ujarnya.

Pemkot Surabaya memastikan akan mengikuti kebijakan nasional apabila aturan WFH telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Nila Yani Dorong IKM Gresik Perkuat Modal dan Teknologi agar Tembus Industri Besar

GRESIK – Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti, mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di ...
HEADLINE

Gelar Berani Berkomedi, PDIP Jatim Dorong Anak Muda Berani Kritik Sosial dan Politik

MALANG – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mendorong generasi muda lebih berani mengangkat persoalan sosial dan politik ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong YKP Surabaya Garap Bisnis Rumah Bekas dan Material Bangunan Murah

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong PT Yekape Surabaya (Perseroda) mengembangkan ...
LEGISLATIF

Dana Desa Dipangkas hingga 70%, Guntur Wahono Serap Keluhan Kades di Blitar

BLITAR – Pemangkasan Dana Desa (DD) hingga 70 persen menjadi keluhan utama kepala desa (kades) di Kabupaten Blitar. ...
EKSEKUTIF

Proyek Pengendalian Banjir Surabaya Ditargetkan Rampung Pertengahan November

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan sejumlah proyek penanganan genangan, termasuk pembangunan ...
KRONIK

Penguatan Pendidikan Karakter Anak, Ansari Dorong Sinergi Rumah dan Sekolah

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, pembentukan ...