Sabtu
07 Maret 2026 | 12 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Hasto: Tak Perlu Aturan Baru soal Politik Dinasti

pdip jatim - hasto diwawancara di gedung wanita

pdip jatim - hasto diwawancara di gedung wanitaJAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berpendapat, tidak perlu ada peraturan baru untuk politik dinasti. Pernyataan Hasto ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir aturan soal larangan seorang calon kepala daerah berkonflik kepentingan dengan petahana.

Menurut Hasto, saat ini adalah momen tepat untuk memaksimalkan penerapan peraturan yang telah ada terkait pemilu kepala daerah (pilkada). “Peraturan sudah banyak. Tinggal implementasinya, seperti penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata Hasto Kristiyanto, Kamis (9/7/2015).

Dalam persidangan Rabu (8/7/2015), MK menilai larangan yang tertuang dalam pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada bertentangan dengan Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945.

Pasal 7 huruf r menjelaskan, yang dimaksud dengan konflik kepentingan adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan.

Terkait putusan ini, Hasto mengatakan PDI Perjuangan sependapat dengan MK. Menurutnya, putusan itu sudah sesuai dengan basis perundang-undangan yang mengedepankan kesetaraan warga negara.

Hasto menegaskan setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk dipilih dan memilih dengan persyarataan tertentu dan tidak bisa dibatasi hubungan kekeluargaan.

Pro dan kontra terjadi pascaputusan MK, yang mana incumbent atau petahana dianggap memiliki banyak keuntungan. Dugaan penyalahgunaan wewenang, terutama dalam penggunaan anggaran untuk membantu keluarga atau suksesornya muncul pasca putusan MK itu.

Terkait anggaran, Hasto mengingatkan, sudah ada pengaturan dana bantuan sosial sama sekali tidak bisa dipakai selama proses pemilihan kepala daerah. Selain itu, menurutnya pendekatan-pendekataan positif juga perlu dilakukan kepada Bawaslu agar benar-benar dapat mengawasi penyelenggara Pilkada nanti, agar proses kompetisi dibuat secara fair.

Sementara itu, pengamat Hukum Tata Negara, Margarito menyatakan setuju dengan MK yang menghapus larangan dinasti politik. Baginya, hal tersebut tak masalah asalkan sistem pengawasan negara dimaksimalkan.

“Pada titik tertentu masyarakat enggak peduli, yang masyarakat peduli adalah orang itu kerja atau tidak. Kenapa kita tidak memperbaiki sistem yang lain. Sistem keuangan, pengawasan, administrasi semua kita taatin. Bereskan tatanan kita, pastikan BPK, BPKP, inspektorat, polisi, jaksa, semua bekerja dengan betul,” kata Margarito di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta.

Dia menegaskan, selama ini tidak ada dasar secara konstitusional dan secara politik untuk melarang petahana mencalonkan diri. Selain itu, menurutnya, dinasti politik bukan faktor paling kuat terhadap tumbuhnya korupsi.

“Karena kalau ada orang menyatakan itu penyebab dari korupsi, bagi saya justru tidak valid argumen itu. Sebab itu bukan suatu faktor, Anda bisa menemukan banyak korupsi yang tidak ada hubungannya dengan keluarga-keluarga,” tuturnya.

Menurut Margarito, masyarakat tak perlu takut dengan adanya dinasti politik. Sebab para calon kepala daerah, menurut Margarito, layaknya makanan yang ditaruh di atas meja. Masyarakat diberi kebebasan untuk memilih sendiri.

“Kalau Anda tahu itu keluarganya si A, gubernur, atau wali kota dan itu tidak baik ya jangan pilih,” ujarnya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Reses DPRD Madiun Soroti Fasilitas Kelas 1 SD dan Jalan Lingkungan Warga

MADIUN – Kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan dasar, khususnya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di ...
LEGISLATIF

Diduga Langgar SE Wali Kota, Didik Beldex Minta Hiburan Malam di Suramadu Ditertibkan

SURABAYA – Dugaan masih beroperasinya warung remang-remang dan house musik di kawasan pesisir sekitar Jembatan ...
KABAR CABANG

Rumah Warga Tertimpa Pohon, PDIP Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan dan Ingatkan Antisipasi

BLITAR – Siang itu suasana di sejumlah desa di Kecamatan Sanankulon masih menyisakan bekas kepanikan. Atap rumah ...
KABAR CABANG

Ramadan Penuh Berkah, PDIP Kabupaten Mojokerto Berbagi 500 Paket Sembako untuk Wong Cilik

MOJOKERTO – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terasa di halaman Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto, ...
LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Awasi Ketat Kinerja Satgas THR, Pastikan Hak Buruh Tak Diabaikan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawasi secara ketat kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan ...
KRONIK

Doa Haru Anak Yatim untuk PDI Perjuangan Jatim pada Peringatan Nuzulul Quran

SURABAYA – Santunan untuk 500 anak yatim menjadi salah satu rangkaian acara pada Peringatan Nuzulul Quran yang ...