Kamis
15 Mei 2025 | 7 : 22

Hari Pertama PPKM Darurat, Bupati Sumenep Pantau Cafe dan Rumah Makan

PDIP-Jatim-Bupati-Fauzi-01072021

SUMENEP – Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bupati Sumenep Achmad Fauzi bersama Kapolres AKBP Rahman Wijaya dan Dandim Letkol Inf Nur Cholis melakukan pantauan di sejumlah lokasi pada Sabtu malam (3/7/2021).

Bupati Sumenep bersama Kapolres dan Dandim mengecek pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah cafe dan rumah makan di sekitaran Kota Sumenep. Dalam kesempatan itu, Bupati Fauzi memberikan sosialisasi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat.

“Saya ingin tahu secara langsung bagaimana pelaksanaan PPKM Darurat di tengah masyarakat karena ada pembatasan kegiatan, khususnya tempat usaha cafe dan warung makan,” ujar Fauzi.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, pemberlakuan PPKM Darurat ini dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, yang secara nasional terus mengalami lonjakan.

“Maka berdasarkan Imendagri Nomor 15 Tahun 2021, kami lakukan PPKM darurat,” jelas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.

Dalam PPKM Darurat ini, jelas Fauzi, semua aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Supermarkert atau swalayan jumlah pengunjungnya juga dibatasi maksimal 50 persen.

“Untuk cafe, rumah makan dan warung juga dilarang melayani makan dan minum di tempat, semuanya hanya melayani pemesanan dan dibawa pulang,” jelasnya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19. Menyusul terjadinya peningkatan penyebaran kasus belakangan ini.

“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat ini demi pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, supaya kesehatan masyarakat pulih dan ekonomi bangkit,” ungkapnya.

Selebihnya, suami Nia Kurnia ini mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Saya berharap masyarakat harus sadar untuk melaksanakan aturan PPKM Darurat ini supaya pemerintah tidak memperpanjang penerapannya. Sebab kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga Sumenep, jadi mari bersama-sama disiplin prokes dan divaksin,” pungkasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Warga Keluhkan Mafia Pertanian, Komisi B DPRD Tulungagung Bakal Perketat Pengawasan

TULUNGAGUNG – Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung siap memperketat pengawasan terkait adanya keluhan masyarakat ...
KRONIK

Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan: Islam Miliki Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang Komite Umum (General Committee) Parliamentary Union of the OIC ...
KRONIK

Depo Sampah Telang Dikeluhkan Warga, Bupati Lukman Gerak Cepat Lakukan Ini

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meninjau langsung kondisi depo sampah di pinggir Jalan Raya Telang, ...
EKSEKUTIF

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Mas Ipin Lantik 992 ASN Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK – Bupati TmMochamad Nur Arifin melantik 992 orang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Trenggalek ...
KRONIK

Banyuwangi akan Bangun 3 Fasilitas Pengolahan Sampah Berkapasitas 260 Ton, Didukung Austri dan UEA

BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam melakukan pengolahan sampah secara sirkular ...
SEMENTARA ITU...

Candra: Cagar Budaya di Jember Butuh Perlindungan

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat melestarikan ...