Rabu
09 September 2026 | 7 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Hadiri Rakernas Papdesi Bareng Ganjar, Puan Tegaskan Komitmen DPR Segera Sahkan Revisi UU Desa

pdip jatim 230926 rakernas papdesi 1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Puan menegaskan komitmen DPR bersama pemerintah untuk segera mengesahkan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara berkepanjangan.

Rakernas Papdesi digelar di Smesco Convention Hall, Gedung Smesco, Jakarta, pada Selasa (26/9/2023), dengan mengusung tema ‘Mendorong Pemerintah Segera Mengesahkan revisi terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa’.

Selain Puan, acara ini turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Papdesi, Ganjar Pranowo serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ratusan kepala daerah menjadi peserta gelaran Rakernas II Papdesi tersebut.

“Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi menjadikan desa sebagai subyek pembangunan,” kata Puan saat pidato.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan, untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa. Puan mengatakan, semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia.

“Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka desa menjadi subyek pembangunan, yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” paparnya.

Revisi UU Desa yang telah disepakati menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa itu saat ini memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah sebelum akhirnya diundangkan.

Banyak perubahan dalam UU Desa yang diajukan DPR telah disetujui oleh pemerintah. Meski begitu masih ada pula sejumlah hal yang perlu dibahas, di antaranya soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa.

Puan menegaskan, DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Hanya, dia minta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.

“Tidak ada rencana untuk menahan, tidak ada rencana untuk menghambat. DPR ingin memastikan, yang paling penting adalah agar UU Desa dapat berguna bagi masyarakat desa,” terang Puan.

Sebagai salah satu subjek pembangunan, desa disebut memiliki kelebihan dan keanekaragaman yang menjadi pesona tersendiri. Oleh karenanya, DPR mengambil inisiatif atas revisi UU Desa.

“Pengaturan desa diharapkan dapat melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masyarakat desa. Lalu mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa,” sebut Puan.

DPR memandang diperlukan peranan aparatur pemerintah desa untuk membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, yakni kepala desa dan perangkat desa lainnya.

Puan pun menyebut aparatur pemerintah desa dituntut mampu menjalankan pemerintahan desa yang dapat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat sehingga mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum.

“Perlu juga meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa, sehingga masyarakat desa mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional, memajukan perekonomian masyarakat desa serta dan mengatasi kesenjangan pembangunan nasional,” ungkap mantan Menko PMK tersebut.

Lebih lanjut, Puan mengatakan undang-undang dapat memberikan ruang partisipasi masyarakat desa yang semakin besar dalam upaya pembangunan desa.

Pemerintah desa pun diingatkan untuk memenuhi hak masyarakat desa seperti hak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa, hak mengawasi kegiatan pemerintah desa, hak memperoleh pelayanan dan hak menyampaikan aspirasi.

“Aparatur pemerintah desa harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara-cara yang dinilai dari kesederhanaan, kejelasan, kelengkapan sarana dan prasarana, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan serta Kenyamanan,” tegas Puan.

Cucu Bung Karno ini lantas merinci dana desa yang dikucurkan sejak tahun 2015 hingga 2023 telah mencapai Rp 528 triliun. Puan mengatakan, dana tersebut untuk membangun infrastruktur dasar di desa, pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Maka penggunaan dana desa ke depan harus lebih fokus pada tugas pemerintah desa dalam menyelenggarakan 0emerintahan desa untuk melayani masyarakat desa,” ucapnya.

Ke depannya, Puan berharap UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa yang telah direvisi dapat menekankan pada peran pemerintah desa yang lebih tepat. Khususnya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

“Pemerintahan yang modern pada hakikatnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan diadakan bukan untuk melayani diri sendiri. Sehingga diperlukan perhatian kita bersama di dalam mewujudkan visi dan misi fesa sebagai subyek pembangunan,” jelas Puan.

Dia mengingatkan, memajukan masyarakat desa yang sejahtera, mandiri, berkebudayaan, hidup tenteram dalam persatuan Indonesia harus mendapat porsi perhatian serius demi mewujudkan visi misi desa sebagai subyek pembangunan.

“Mari kita teruskan gotong royong dalam membangun desa. Pembangunan desa yang berhasil akan mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun Langsung Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Warga Tak Mampu

Bupati Trenggalek M. Nur Arifin turun langsung ke pelosok Desa Melis untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi ...
KRONIK

Budi Leksono Desak Direksi Baru PDAM Surabaya Pastikan Layanan Air Sesuai Standar

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono atau Buleks, meminta Perumda Air Minum ...
KRONIK

Atasi Krisis Air di Bojonegoro, Abidin Fikri Salurkan 262 Ribu Liter Air Bersih

BOJONEGORO — Krisis air bersih akibat kemarau panjang yang melanda Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus mendapat ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Batu Serahkan Bantuan ke Posko Gabungan Karhutla Gunung Butak

BATU – DPC PDI Perjuangan Kota Batu menyerahkan bantuan logistik kepada posko gabungan penanganan kebakaran hutan ...
EKSEKUTIF

Aset Rp124 M Kembali ke Pemkot, Eri Siapkan untuk Ekonomi Kerakyatan dan Fasilitas Publik

SURABAYA – Pemkot Surabaya kembali mengamankan aset lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan ...
LEGISLATIF

Romy Soekarno Dorong AI Merah Putih untuk Jaga Kedaulatan Data Nasional

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno mendorong pemerintah mengembangkan gagasan “AI Merah Putih” ...