SUMENEP – Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menghadiri acara Istighatsah Kebangsaan di GOR A. Yani Panglegur, Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (18/11/2023). Ratusan ulama dan umara serta puluhan ribu masyarakat dari 4 kabupaten di Madura hadir memadati stadion milik Kota Keris itu.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Trenggalek, Mohammad Nur Arifin, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah.
Sejumlah kiai juga hadir dalam acara tersebut, antara lain, KH Unais Ali Hisyam, KH Hazmi Basyir, KH Ali Fikri A Warits, KH Qusyairi, Ketua PCNU Sumenep KH A Pandji Taufiq, KH Habibi Syarbini, Habib Muhsin Al Hinduan, dan hadir pula Pengasuh Ponpes Matsaratul Huda Pamekasan, KH Khalilurrahman.
Acara istighatsah dimulai dengan pembacaan shalawat oleh Majelis At- Taufiq dari Kabupaten Sampang, dan dilanjut tahlil bersama, yang dipimpin oleh KH Habibi Syarbini.
Memulai orasi kebangsaannya, Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menyampaikan rasa keprihatinannya atas perang yang terjadi di Palestina, di mana Israel memporak porandakan Gaza dengan genjatan senjata.
Mahfud MD juga mengajak masyarakat untuk berdoa agar bangsa ini selamat dari macam-macam bencana seperti bahaya El Nino, atau kemarau yang berkepanjangan, letusan gunung, dan tsunami.
“Kita orang Madura, orang Indonesia, sebenarnya punya tanggungjawab untuk menjemput sejarah, menyelamatkan alam dan saudara-saudara kita yang sedang mendapat ujian dari Allah,” katanya.
Selain itu, lanjut Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo itu, doa bersama ini juga untuk Indonesia yang tidak sedang baik-baik saja. Menurutnya, negara ini sedang mengalami banyak masalah seperti korupsi, dan penegakan hukum yang lemah.
“Kita sadari bersama masih ada hal yang mengancam negara kita Indonesia saat ini, bahwa korupsi masih ada di mana-mana, dan harus kita akui bersama bahwa hukum kita masih lemah,” ujarnya.
Berdasarkan pandangan agama, jelas Mahfud, Rasulullah pernah berkata bahwa hancurnya bangsa-bangsa dan negara yang kuat di masa lalu, karena hukum tidak ditegakkan. Orang kuat bebas mengintimidasi dan melakukan suap sehingga bebas dari hukum, sementara orang kecil langsung ditangkap dan dihukum, terkadang diadili di tengah jalan, dan aparat diam.
“Ada yang diadili dengan benar, tetapi ada pula yang diadili sambil jalan. Nah, kalau hukum ini tidak ditegakkan, maka negara ini akan hancur,” ucapnya. (hazmi/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS