Jumat
17 April 2026 | 4 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Guru Usia 35 Tahun ke Atas di Lumajang Mengadu ke Legislator Banteng

IMG-20210529-WA0033_copy_1200x676

LUMAJANG – Sejumlah guru dan tenaga honorer tergabung dalam wadah Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) mengadu kepada ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, Sabtu (29/5/2021).

Sejumlah guru honorer sebagian besar mengajar di SD dan SMP di Kecamatan Pasrujambe dan Kecamatan Senduro.

Ada 3 pokok yang menjadi keluhan. Pertama, kuota penerimaan Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedikit. Kedua, adanya formasi dalam PPPK.

“Yang ketiga, ada terkait BPJS Kesehatan. Secara konsep, saya melihat bahwa guru honorer ini sudah sewajarnya bisa mendapatkan BPJS,” ujar Supratman.

Supratman menjelaskan, permasalahan yang ada pada guru honorer harus diklasifikasikan. “Mana yang menjadi kewenangan pusat, mana yang menjadi kewenangan daerah,” tambahnya.

Untuk kewenangan daerah, Supratman menyampaikan ia akan menyuarakan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait maupun melalui rapat dengar pendapat di DPRD Lumajang serta forum-forum dalam komisinya.

“Karena saya dan anggota DPRD yang lain merupakan wakil rakyat yang memiliki keterbatasan kewenangan. Kami sifatnya masih menampung dan memperjuangkan, eksekusinya adalah bupati,” jelas Supratman, wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.

Di hadapan guru honorer, Supratman mengatakan Komisi D bersama Dinas Pendidikan akan melakukan studi banding ke Kabupaten Jember. Sehingga apa yang bisa diterapkan di Jember, juga bisa diterapkan di Lumajang.

“Kuota penerimaan PPPK di Jember bisa banyak, kenapa di Lumajang tidak bisa? Setelah dari studi banding ini baru kita ketahui permasalahan yang ada di lingkungan pendidikan, khususnya di Lumajang,” terangnya.

Lebih lanjut Supratman mengajak berjuang bersama dalam mendapatkan apa yang menjadi tujuan bersama. Bahkan, Supratman mengajak guru honorer untuk melakukan hearing dengan Komisi X DPR RI serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna memperjuangkan aspirasi dari para guru honorer.

“Untuk satu bulan ke depan ini, atau tahun ini masih belum bisa. Tapi nanti setelah pandemi ini sudah selesai, kita agendakan untuk bertemu secara fisik dengan DPR RI dan kementerian,” katanya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...
HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...