Minggu
19 Juli 2026 | 8 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Guru Usia 35 Tahun ke Atas di Lumajang Mengadu ke Legislator Banteng

IMG-20210529-WA0033_copy_1200x676

LUMAJANG – Sejumlah guru dan tenaga honorer tergabung dalam wadah Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) mengadu kepada ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, Sabtu (29/5/2021).

Sejumlah guru honorer sebagian besar mengajar di SD dan SMP di Kecamatan Pasrujambe dan Kecamatan Senduro.

Ada 3 pokok yang menjadi keluhan. Pertama, kuota penerimaan Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedikit. Kedua, adanya formasi dalam PPPK.

“Yang ketiga, ada terkait BPJS Kesehatan. Secara konsep, saya melihat bahwa guru honorer ini sudah sewajarnya bisa mendapatkan BPJS,” ujar Supratman.

Supratman menjelaskan, permasalahan yang ada pada guru honorer harus diklasifikasikan. “Mana yang menjadi kewenangan pusat, mana yang menjadi kewenangan daerah,” tambahnya.

Untuk kewenangan daerah, Supratman menyampaikan ia akan menyuarakan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait maupun melalui rapat dengar pendapat di DPRD Lumajang serta forum-forum dalam komisinya.

“Karena saya dan anggota DPRD yang lain merupakan wakil rakyat yang memiliki keterbatasan kewenangan. Kami sifatnya masih menampung dan memperjuangkan, eksekusinya adalah bupati,” jelas Supratman, wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.

Di hadapan guru honorer, Supratman mengatakan Komisi D bersama Dinas Pendidikan akan melakukan studi banding ke Kabupaten Jember. Sehingga apa yang bisa diterapkan di Jember, juga bisa diterapkan di Lumajang.

“Kuota penerimaan PPPK di Jember bisa banyak, kenapa di Lumajang tidak bisa? Setelah dari studi banding ini baru kita ketahui permasalahan yang ada di lingkungan pendidikan, khususnya di Lumajang,” terangnya.

Lebih lanjut Supratman mengajak berjuang bersama dalam mendapatkan apa yang menjadi tujuan bersama. Bahkan, Supratman mengajak guru honorer untuk melakukan hearing dengan Komisi X DPR RI serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna memperjuangkan aspirasi dari para guru honorer.

“Untuk satu bulan ke depan ini, atau tahun ini masih belum bisa. Tapi nanti setelah pandemi ini sudah selesai, kita agendakan untuk bertemu secara fisik dengan DPR RI dan kementerian,” katanya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Pemkab Kedepankan Pembinaan Pelaku Usaha Mikro Ketimbang Sanksi

Anggota DPRD Jember Suharto meminta Pemkab Jember mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha mikro dibanding ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Hilirisasi Kopi, Petani Harus Nikmati Nilai Tambah Ekonomi

Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti mendorong hilirisasi kopi di Blitar. Petani dan generasi muda diminta ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang: Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan penguatan koperasi harus menjadi agenda bersama untuk memperkokoh ...
KABAR CABANG

Menumbuhkan Spirit Gotong Royong Melalui Turnamen Voli Piala Kades Sumbersuko, Lumajang

LUMAJANG – Lapangan Voli Brajamusti di Desa Sumbersuko, Lumajang, menjadi saksi riuh rendahnya ratusan warga yang ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tegaskan Car Free Day Surabaya Harus Bebas Pungli

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kawasan Car Free Day harus bebas dari pungutan liar. Pemkot menggandeng ...
KRONIK

Rano Karno: Si Doel, Kudatuli, dan Utang Demokrasi yang Tak Boleh Dilupakan

Dalam peringatan 30 tahun Kudatuli, Rano Karno menyebut perjalanan politiknya tak lepas dari perjuangan para korban ...