Jumat
25 September 2026 | 6 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Guru Usia 35 Tahun ke Atas di Lumajang Mengadu ke Legislator Banteng

IMG-20210529-WA0033_copy_1200x676

LUMAJANG – Sejumlah guru dan tenaga honorer tergabung dalam wadah Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) mengadu kepada ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, Sabtu (29/5/2021).

Sejumlah guru honorer sebagian besar mengajar di SD dan SMP di Kecamatan Pasrujambe dan Kecamatan Senduro.

Ada 3 pokok yang menjadi keluhan. Pertama, kuota penerimaan Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedikit. Kedua, adanya formasi dalam PPPK.

“Yang ketiga, ada terkait BPJS Kesehatan. Secara konsep, saya melihat bahwa guru honorer ini sudah sewajarnya bisa mendapatkan BPJS,” ujar Supratman.

Supratman menjelaskan, permasalahan yang ada pada guru honorer harus diklasifikasikan. “Mana yang menjadi kewenangan pusat, mana yang menjadi kewenangan daerah,” tambahnya.

Untuk kewenangan daerah, Supratman menyampaikan ia akan menyuarakan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait maupun melalui rapat dengar pendapat di DPRD Lumajang serta forum-forum dalam komisinya.

“Karena saya dan anggota DPRD yang lain merupakan wakil rakyat yang memiliki keterbatasan kewenangan. Kami sifatnya masih menampung dan memperjuangkan, eksekusinya adalah bupati,” jelas Supratman, wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.

Di hadapan guru honorer, Supratman mengatakan Komisi D bersama Dinas Pendidikan akan melakukan studi banding ke Kabupaten Jember. Sehingga apa yang bisa diterapkan di Jember, juga bisa diterapkan di Lumajang.

“Kuota penerimaan PPPK di Jember bisa banyak, kenapa di Lumajang tidak bisa? Setelah dari studi banding ini baru kita ketahui permasalahan yang ada di lingkungan pendidikan, khususnya di Lumajang,” terangnya.

Lebih lanjut Supratman mengajak berjuang bersama dalam mendapatkan apa yang menjadi tujuan bersama. Bahkan, Supratman mengajak guru honorer untuk melakukan hearing dengan Komisi X DPR RI serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna memperjuangkan aspirasi dari para guru honorer.

“Untuk satu bulan ke depan ini, atau tahun ini masih belum bisa. Tapi nanti setelah pandemi ini sudah selesai, kita agendakan untuk bertemu secara fisik dengan DPR RI dan kementerian,” katanya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

E-PAD dan SIMPLING Masuk Nominasi JAWARA 2026, Bupati Ipuk: Kami Kembangkan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BANYUWANGI – Dua inovasi Banyuwangi, E-PAD dan SIMPLING (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Laboratorium ...
KABAR CABANG

DPC Ngawi Cek Rutin Kesehatan Pengurus, Agar Tetap Bugar Dampingi Rakyat

NGAWI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi menggelar pemeriksaan kesehatan bagi pengurus partai di Kantor ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Ekspansi Industri Tak Boleh Abaikan Aspek Ekologis

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan ekspansi industri harus berjalan seiring dengan ...
LEGISLATIF

Banggar DPRD Magetan Alihkan Dana Beli Mobil PKK Rp 498,8 Juta untuk Proyek Jalan Bendo–Belotan

MAGETAN – Rencana Pemerintah Kabupaten Magetan untuk membelikan kendaraan dinas baru bagi Tim Penggerak ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Siapkan Sumur Bor Tenaga Surya untuk Atasi Krisis Air Petani Blitar

BLITAR – Krisis air akibat kemarau panjang menjadi keluhan utama petani di wilayah barat Kabupaten Blitar. ...
LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Sidak Pasar Bandar dan Pahing, Cari Jalan Keluar Polemik Pedagang

KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid bersama sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak ...