Kamis
04 Juni 2026 | 6 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Guru Usia 35 Tahun ke Atas di Lumajang Mengadu ke Legislator Banteng

IMG-20210529-WA0033_copy_1200x676

LUMAJANG – Sejumlah guru dan tenaga honorer tergabung dalam wadah Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) mengadu kepada ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, Sabtu (29/5/2021).

Sejumlah guru honorer sebagian besar mengajar di SD dan SMP di Kecamatan Pasrujambe dan Kecamatan Senduro.

Ada 3 pokok yang menjadi keluhan. Pertama, kuota penerimaan Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedikit. Kedua, adanya formasi dalam PPPK.

“Yang ketiga, ada terkait BPJS Kesehatan. Secara konsep, saya melihat bahwa guru honorer ini sudah sewajarnya bisa mendapatkan BPJS,” ujar Supratman.

Supratman menjelaskan, permasalahan yang ada pada guru honorer harus diklasifikasikan. “Mana yang menjadi kewenangan pusat, mana yang menjadi kewenangan daerah,” tambahnya.

Untuk kewenangan daerah, Supratman menyampaikan ia akan menyuarakan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait maupun melalui rapat dengar pendapat di DPRD Lumajang serta forum-forum dalam komisinya.

“Karena saya dan anggota DPRD yang lain merupakan wakil rakyat yang memiliki keterbatasan kewenangan. Kami sifatnya masih menampung dan memperjuangkan, eksekusinya adalah bupati,” jelas Supratman, wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.

Di hadapan guru honorer, Supratman mengatakan Komisi D bersama Dinas Pendidikan akan melakukan studi banding ke Kabupaten Jember. Sehingga apa yang bisa diterapkan di Jember, juga bisa diterapkan di Lumajang.

“Kuota penerimaan PPPK di Jember bisa banyak, kenapa di Lumajang tidak bisa? Setelah dari studi banding ini baru kita ketahui permasalahan yang ada di lingkungan pendidikan, khususnya di Lumajang,” terangnya.

Lebih lanjut Supratman mengajak berjuang bersama dalam mendapatkan apa yang menjadi tujuan bersama. Bahkan, Supratman mengajak guru honorer untuk melakukan hearing dengan Komisi X DPR RI serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna memperjuangkan aspirasi dari para guru honorer.

“Untuk satu bulan ke depan ini, atau tahun ini masih belum bisa. Tapi nanti setelah pandemi ini sudah selesai, kita agendakan untuk bertemu secara fisik dengan DPR RI dan kementerian,” katanya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

PSBI Matangkan Persiapan Liga 4 Jatim, Bidik Prestasi hingga Putaran Nasional

PSBI bersama Asosiasi PSSI dan KONI Kabupaten Blitar mulai mematangkan persiapan menghadapi Liga 4 Jawa Timur 2026. ...
LEGISLATIF

Konflik Galian C di Magetan, DPRD Hentikan Sementara Operasional Tambang demi Redam Gejolak Warga

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengambil langkah taktis dengan menghentikan ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Minta Masyarakat Ikut Kawal SPMB 2026, Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pemkab Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Ajak Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Jaga Profesionalisme Pelayanan

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak aparatur kelurahan dan kecamatan menjaga profesionalisme ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno 2026, DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Ziarah Makam Tokoh Partai

NGANJUK – Menyambut bulan Juni yang diperingati sebagai Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...
LEGISLATIF

Widarto: Jika Diperlukan, Perlindungan BPJS bagi ABK Nelayan Bisa Dibiayai Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan penting karena tingginya ...