GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima kado istimewa dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Pemkab Gresik dan Hari Jadi ke-539 Kabupaten Gresik.
Kota Pudak ini berhasil menyabet penghargaan kinerja pengelolaan sampah berupa “Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih” dalam ajang Rakornas Pengelolaan Sampah 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Selain sertifikat, Gresik juga menerima apresiasi berupa tiga unit motor sampah guna memperkuat operasional kebersihan di lapangan.
Refleksi Perubahan Budaya
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan, pencapaian ini merupakan buah dari kerja kolektif antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan simbol perubahan budaya masyarakat dalam memandang sampah.
”Alhamdulillah, apresiasi ini adalah kado di momen hari jadi daerah. Ini merefleksikan meningkatnya kesadaran kolektif warga dalam pengelolaan sampah,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyelaraskan semangat ini dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
”Kami mengusung semangat ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Harapannya, Gresik tidak hanya semakin bersih, tetapi juga masyarakatnya semakin sejahtera melalui pengelolaan lingkungan yang baik,” lanjutnya.
Seleksi Ketat Nasional
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, mengungkapkan bahwa standar penilaian tahun ini sangat tinggi.
Berdasarkan data nasional, dari 420 kabupaten/kota di Indonesia, tidak ada satu pun daerah yang berhasil meraih predikat tertinggi Adipura Kencana maupun Adipura.

”Hanya 35 daerah di tingkat nasional yang mampu meraih predikat Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, dan Gresik adalah salah satunya,” jelas Sri.
Keberhasilan Gresik didorong oleh beberapa langkah strategis, di antaranya:
Hilirisasi Sampah: Kerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dalam pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
Infrastruktur: Pengoperasian dua TPST berbasis Material Recovery Facility (MRF).
Ekonomi Sirkular: Penguatan Bank Sampah Induk dan Unit di tingkat desa serta kelurahan untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis lingkungan.
Target Nasional 2026
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam arahannya menyebutkan bahwa tantangan pengelolaan sampah nasional masih besar. Saat ini, timbulan sampah mencapai 141.000 ton per hari.
Meskipun tingkat pengelolaan nasional naik signifikan dari 10 persen menjadi 25 persen sepanjang 2025, pemerintah mematok target ambisius sebesar 57,3 persen pada tahun 2026.
”Pemerintah daerah harus serius menyelesaikan persoalan dari hulu melalui edukasi, pemilahan dari rumah tangga, serta penegakan hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008,” tegas Hanif.(mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










