PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersama komunitas Reog Ponorogo telah menyerahkan usulan berkas dan dokumentasi nominasi Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBtB) yang tercatat di United Nation Education Scientific and Cultural (UNESCO)/(ICH-01). Berkas diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Senin (14/3/2022).
“Semua dokumentasi nominasi sudah kami serahkan kepada Kemendikbudristek. Harapannya pemerintah pusat segera mengusulkannya kepada UNESCO,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat jumpa pers dengan puluhan awak media di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Selasa (15/3/2022) sore.
Kang Giri, sapaan akrabnya, juga menyampaikan, berkat doa dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia, serta seluruh komunitas Reog Ponorogo, baik di Indonesia maupun di luar negeri, dokumen nominasi Warisan Budaya Tak Benda ICH UNESCO sudah diserahkan kepada Kemendikbudristek pada hari Senin(14/3/2022) tepat pada pukul 13.47 WIB di Jakarta.
“Adapun dokumen persyaratan yang kami sampaikan mencakup dossier isia ICH-01, 10 foto dan video dokumenter dengan durasi 10 menit. Insya Allah dengan doa serta dukungan bapak, ibu, komunitas pemilik Reog Ponorogo dan tentu saja perkenan Tuhan Yang Maha Kuasa, dokumen Reog Ponorogo nantinya yang akan dikirim ke UNESCO oleh Kemendikbudristek,” lanjut Kang Giri.
Sebelumnya, Reog berhasil memasuki nominasi tunggal bersama jamu dan tempe. Namun saat ini, saingan reog tinggal 1, yakni jamu, yang artinya tempe telah tersisihkan. Kang Giri optimistis, reog akan bisa tembus ke UNESCO. Ini mengingat reog adalah seni adilihung yang merupakan warisan nenek moyang, di mana di dalamnya ada jiwa yang mengalir, sehingga tidak imbang bila dibandingkan dengan makanan/minuman.
“Saya pikir begini, ini ada beberapa elemen yang tidak dibandingkan. Antara reog dan tempe enak mana. Yang satu dengan perut dan mulut, dibanding dengan jiwa. Saya harapkan dewan juri menilai taste ini. Hari ini yang urgent diusulkan adalah reog di masa pandemi,” jelas Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo ini.
Sementara itu Koordinator Tim Asistensi Reog Ponorogo, Hamy Wahjunianto, menyampaikan, tim asistensi yang dipimpinya diberi tugas khusus oleh Bupati Ponorogo untuk mengawal program ini. Kerja kolaborasi dengan semua elemen mayarakat pecinta Reog Ponorogo membuat pengusulan berkas nominasi ke UNESCO ini jadi tepat waktu.
“Alhamdulillah, kerja keras kolaborasi dengan semua komunitas Reog Ponorogo, kami bisa menyelesaikan target yang diberikan oleh panitia. Pengumpulan data yang kami lakukan dengan studi pustaka, wawancara, dan observasi ke lapangan meliputi wilayah Jabodetabek, Kota Metro Lampung, Kota Surakarta, dan Kabupaten Ponorogo bersama dengan tim film dari ISI Surakarta,” jelas Hamy.
Dari hasil riset tersebut, tim menemukan fakta bahwa dengan adanya pembatasan sosial selama pandemi, Reog Ponorogo dalam kondisi terancam punah.
“Untuk itu, kami mengajukan berkas nominasi ICH-01 dalam Daftar Pelindungan Mendesak,” tegas Hamy. (jrs/set).
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS