MAGETAN – Ketua Komisi D DPRD Magetan Suyono Wiling bersama dinas perhubungan setempat meninjau Jalan raya Cepoko-Milangasri, Kamis (5/8/2021), menyusul aduan warga soal kondisi jalan yang hingga kini tidak bermarka.
Gerak cepat (gercep) dilakukan Suyono Wiling setelah menerima aduan dari kepala desa dan warga Milangasri. Menurut warga, belum adanya marka menjadi sebab terjadinya sejumlah kecelakaan di sepanjang jalan tersebut.
“Saya banyak menerima aduan dari warga terkait jalan yang belum ada markanya,” kata Suyono Wiling. Karena itu ia langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencarikan solusi apa yang perlu dilakukan Pemkab Magetan.
“Hari ini bersama dinas perhubungan langsung kita tindak lanjuti dengan datang ke lokasi,” ungkap anggota Fraksi PDI perjuangan ini. “Kami juga mengapresiasi Kepala Dinas Perhubungan yang tanggap dan langsung menuju lokasi guna pengecekan langsung atas keluhan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Wely Kristanto mengaku telah dihubungi Suyono Wiling sebagai Ketua Komisi D guna membicarakan aduan masyarakat kaitan jalan Cepoko-Milangasri yang belum ada markanya.
‘Kita sudah koordinasi makanya datang bersama Pak Suyono meninjau lokasi jalan,” ungkap mantan dirut PDAM Lawu Tirta tersebut.
Setelah adanya aduan warga dan seringnya terjadi kecelakaan, Kepala Dishub Magetan berkanji akan segera merealisasi pemberian marka jalan pada tahun ini. Dalam meninjau jalan Cepoko – Milangasri selain Suyono Wiling juga Kepala Dinas Perhubungan, Camat Panekan, dan perangkat Desa Milangasri. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS