PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi, meminta pemerinta daerah untuk tidak lepas tangan terhadap pengelolaan gedung Sentra batik Klampar di Desa Klampar, Kecamatan Propppo, Pamekasan.
Seperti diketahui, gedung yang dibangun dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp9,6 miliar itu belum dikelola dengan baik atau terbengkalai.
“Ini menjadi PR, semua pihak harus dipanggil. Masalah pengelolaannya harus jelas, sehingga tidak mubazir,” ujar Nadi, Senin (9/12/2024).
Nadi juga meminta agar pemanfaatan gedung sesuai dengan anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan fisik. Sehingga, berdampak terhadap masyarakat dan bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Pamekasan.
“Meskipun sudah ada pelimpahan pengelolaan, pemerintah tetap bertanggung jawab. Jangan cuma membangun, lalu diserahkan, kemudian dibiarkan. Bukan begitu caranya,” jelas pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pamekasan itu.
Sementara itu, Kabid Industri Disperindag Pamekasan, Khoirul Komar, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengambil alih pemanfaatan Gedung Sentra Batik Klampar tersebut.
Menurutnya, saat ini, pengelolaan masih menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Ia menjelaskan, saat peresmian gedung sudah dilakukan memorandum of understanding (MoU). Pemerintah desa mengelola sentra batik sejak 2022 hingga 2027.
“Di dokumennya sampai 2027. Jadi, belum ada pembicaraan pengalihan pengelolaan ke pemerintah kabupaten,” terangnya.
Dia mengeklaim telah melakukan intervensi melalui beberapa program agar aktivitas Sentra Batik Klampar berjalan.
“Program pelatihan pernah kami gelar di sana. Ke depan jika ada alokasi, pasti kami lakukan lagi,” tandasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS